Pola Asuh Orang Tua yang Bekerja dalam Pembentukan Karakter dan Kepribadian Anak Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Desa Jantur Kec. Muara Muntai)
Abstract
ABSTRAK
Majedi, 2022. “Pola Asuh Orang Tua yang Bekerja dalam Pembentukan Karakter dan Kepribadian Anak Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Desa Jantur Kec. Muara Muntai). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Lilik Andaryuni S,H.I M,S.I dan Bapak H. Aulia Rachman Lc,.M.H.
Latar Belakang dari penelitian ini, orang tua adalah orang yang sangat besar peranannya dalam membina kehidupan anak. Orang tua merupakan lingkungan sosial awal yang dikenal menentukan kualitas kehidupan seorang anak, dan figur yang paling dekat dengannya, baik secara fisik maupun psikis. Banyak anak-anak yang melakukan perilaku menyimpang yang jauh dari nilai norma-norma yang berlaku di keluarga dan dimasyarakat. Hal tersebut bias diakibatkan dari orang tua yang lalai atau kurang berperannya orang tua didalam memberikan pengasuhan kepada anaknya kerena sibuk bekerja. Keterkaitan pola asuh orang tua dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak perspektif hukun keluarga Islam dimaksudkan sebagai upaya orang tua dalam meletakkan dasar-dasar karakter dan kepribadian pada diri anak. Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan 1) Bagaimana bentuk pola asuh orang tua yang bekerja dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai? 2) Bagaimana tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap pola asuh orang tua yang bekerja dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai?.
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Empiris Nomatif. Sumber penelitian ini dari para orang tua di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisa data yang digunakan adalah secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh, aktivitas dalam menganalisa data yaitu; data reduction, data display, data collection, dan conlusion/verification.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa, Pola Asuh Anak dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam merupakan tanggung jawab kedua orang tua, yang harus mendapatkan perhatian khusus dari setiap orang tua dalam melaksanakan tugas hadhanahnya. Penerapan pola asuh anak yang paling umum dilakukan oleh orang tua di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai kebanyakan menggunakan pola asuh demokratis dan juga masih ditemukan pola asuh yang kurang tepat karena orang tua kurang bisa untuk membagi waktu. Dari tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap Pola Asuh Orang Tua yang Bekerja dalam Pembentukan Karakter dan Kepribadian Anak di Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai bahwasanya yang terjadi pada pola asuh orang tua yang bekerja lebih menomer satukan pemenuhan materi dan mengesamping kan kewajiban lain sebagai orang tua, hal tersebut bukan kurang tepat melainkan masih banyak orang tua yang kurang paham terhadap adanya aturan dalam Hukum Keluarga Islam mengenai Pola Asuh Anak.