Tingkat Pemahaman Jamaah Majelis Taklim Terhadap Fiqih Puasa (Studi Majelis Taklim Annafahat di Kecamatan Sungai Pinang)
Abstract
ABSTRAK
Nur Annisa, 2022,” Tingkat Pemahaman Jamaah Majelis Taklim Terhadap Fiqih Puasa (Studi Majelis Taklim Annafahat di Kecamatan Sungai Pinang)”.Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Penelitian ini di bimbing oleh Bapak Dr.Iskandar, M.Ag selaku pembimbing I dan Ibu Devi Kasumawati, M.H selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya tingkat pemahaman masyarakat di Kecamatan Sungai Pinang tentang fiqih puasa, yaitu berdasarkan hasil wawancara yang peneliti lakukan, bahwa sebagian besar jamaah majelis Annafahat tidak terlalu paham mengenai qada puasa bagi wanita yang hamil, menyusui maupun nifas, karena hal tersebut peran majelis taklim sangatlah penting untuk memperbaiki pemahaman jamaah yang masih keliru. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui bagaimana pemahaman jamaah majelis taklim Annafahat terhadap fiqih puasa. Kedua untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang dilakukan majelis taklim Annafahat dalam meningkatkan pemahaman fiqih puasa bagi jamaah majelis taklim Annafahat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dukumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara kepada pimpinan majelis taklim Annafahat dan jamaah majelis. Adapun sumber data sekunder yaitu berupa Al-Qur‟an, hadist, kitab, buku, jurnal serta karya ilmiah yang berkaitan dengan fiqih puasa.
Hasil dari penelitian ini adalah pertama pemahaman jamaah majelis Annafahat mengenai fiqih puasa masih kurang sempurna, karena berdasarkan hasil wawancara terhadap 20 jamaah diketahui 7 jamaah mengetahui secara keseluruhan mengenai fiqih puasa, sedangkan 13 jamaah lainnya masih banyak yang kurang sempurna pemahamannya. Kedua langkah-langkah majelis Annafahat dalam meningkatkan pemahaman kepada anggota majelis yaitu : Pertama mengadakan kajian rutin setiap hari ahad yang membahas tentang fiqih wanita dengan menggunakan kitab Attadzkiratul Hadhramiyyah karangan Alallamah Sayyid Muhammad bin Salim bin Hafidz. Kedua sesi tanya jawab dan konsultasi.