dc.description.abstract | ABSTRAK
Nur Anisa, 2022. “Kesadaran Hukum Buruh Wanita terhadap Peran dan
Kewajiban dalam Berumah Tangga di Kecamatan Loa Janan Ilir”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Ashar Pagala, M.H dan Devi Kasumawati, M.H.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh para istri yang sering kali menjadi penyelamat perekonomian keluarga. Fakta ini dapat dilihat kalangan keluarga yang perekonomiannya tergolong rendah, banyak dari kaum ibu yang ikut menjadi pencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga. Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Loa Janan Ilir, Para kaum istri bekerja sebagai buruh di perusahaan di PT. Sumalindo. Dalam aktivitas sehari-hari mereka tentunya harus memperhatikan dan menjalankan peran dan kewajiban mereka sebagai seorang istri sekaligus seorang ibu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran buruh wanita terkait peran dan kewajiban dalam berumah tangga perspektif hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan kualitatif deskritiptif dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman yaitu: 1. Data Collection (Pengumpulan Data), 2. Data Reduction (Pengurangan Data), 3. Data Display (Penyajian Data), 4. Data Conclusions (Kesimpulan Data).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa para istri yang berkerja sebagai buruh di Kecamatan Loa Janan Ilir sadar akan peran dan kewajibannya dalam berumah tangga, hal ini ditandai dengan terpenuhinya indikator kesadaran hukum. Mereka tahu apa saja peran dan kewajiban sebagai seorang istri dan seorang ibu, dengan tidak melepaskan kewajiban mereka sebagai seorang istri dan sebagai seorang ibu. Mereka bekerja atas izin suami, patuh pada suami,masih menjalankan perannya sebagai seorang istri dan juga seorang ibu walaupun setelah pulang bekerja. Hal tersebut tidak dapat dicapai tanpa adanya komunikasi dan permusyawaratan serta kerjasama dalam keluarga. | en_US |