Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Dan Financing To Deposit Ratio (FDR) Terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Pada Bank Umum Syariah
Abstract
ABSTRAK
Nur Reni, 2022. “Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Dan Financing To Deposit Ratio (FDR) Terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Pada Bank Umum Syariah “dengan Menggunakan Data Statistik Perbankan Syariah Periode 2018-2020. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini di bimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto, MH dan Muhammad Hasbi,S.HI,ME.
Bank Syariah selalu dihadapkan oleh berbagai macam risiko pada setiap aktivitas bisnisnya. Oleh karena itu Bank harus selalu melaksanakan prinsip kehati-hatian saat menyalurkan dananya kepada nasabah, mengawasi operasional, tingkat kecukupan modal serta likuiditasnya. Sehingga perlunya dibentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), CKPN merupakan cadangan yang wajib dibentuk oleh setiap bank sebagai upaya untuk mencegah bank dari berbagai risiko. Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat cadangan bank yaitu tingkat pembiayaan bermasalah, likuiditas, tingkat kecukupan modal dan operasional yang membuat CKPN menjadi meningkat ataupun berkurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara parsial maupun simultan pada Bank Umum Syariah periode 2018-2020.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah Purposive Sampling dengan populasi yang digunakan yaitu Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2018-2020 berjumlah 14 bank dan sampel 11 Bank Umum Syariah dengan jumlah data yang digunakan dalam penelitian yaitu 220 data, penelitian ini mengambil data laporan keuangan bank periode tahun 2018-2020 yang dipublikasikan di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah uji deskriptif, uji asumsi klasik, uji linier berganda dan uji parsial dan uji f.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel NPF berpengaruh signifikan terhadap CKPN Bank Umum Syariah Periode 2018-2020, namun variabel CAR dan FDR terbukti tidak berpengaruh secara sigifikan signifikan terhadap CKPN Bank Umum Syariah periode 2018-2020. Adapun CAR dan FDR tidak berpengaruh signifikan sebesar 0,053 dan 0,261, sedangkan NPF berpengaruh signifikan sebesar 0,007 terhadap CKPN Bank Umum Syariah Periode 2018-2020, adapun secara simultan CAR, NPF, dan FDR terbukti tidak berpengaruh terhadap CKPN secara signifikan dengan hasil uji sebesar 45, 57%
Kata Kunci : CKPN, CAR, NPF, FDR