Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia
Abstract
ABSTRAK
Jihaan Nuraqiilah, 2022, "Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia". Skripsi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Agama Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh bapak Parno, S.E, MSI selaku dosen pembimbing 1 dan ibu Yovanda Noni, S.E, ME selaku dosem pembimbing 2.
Penelitian ini berlatar belakang penyebaran Pandemi Covid-19 yang memberikan dampak tidak hanya pada kesehatan tetapi juga pada perekonomian salah satunya disektor perbankan di Indonesia bahkan dunia. Sektor industri perbankan syariah mempunyai peran yang strategis dalam membangun ekonomi rakyat ditengahtengah wabah penyakit ini. Perbankan syariah mempunyai tantangan yang cukup besar karena perbankan syariah harus mampu berkontribusi dalam melakukan transformasi perekonomian pada aktivitas ekonomi produktif, bernilai tambah dan inklusif, yang mampu membantu menormalkan perekonomian di Indonesia dan diharapkan di masa Pandemi Covid-19 ini industri perbankan syariah mampu bergerak cepat dan cermat serta kreatif untuk bertahan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang membuat kondisi perekonomian tidak menentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis dampak Pandemi Covid-19 terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode yang digunakan ialah deskriptif. Sumber data pada penelitian ini data sekunder. Penelitian ini mengambil data statistik perbankan syariah periode tahun 2018-2021 yang di publikasikan di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi pustaka dan studi dokumen. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah Teknik analisis induktif.
Berdasarkan hasil penelitian Analisis Dampak Pandemi Covid-19 terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia pada BUS mengalami peningkatan setiap tahunnya terlihat dari data yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan dar sisi asset, dana pihak ketiga (DPK) maupun pembiayaan yang disalurkan (PYD) yang selalu mengalami peningkatan. Pada unit usaha syariah (UUS) di Indonesia dari tahun 2018 sampai dengan 2021 selalu mengalami peningkatan hal itu terlihat dari data asset, dana pihak ketiga (DPK) yang maupun pembiayaan disalurkan (PYD) yang selalu mengalami peningkatan, sedangkan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dilihat dari sisi asset dan dana pihak ketiga (DPK) mengalami peningkatan tetapi pada pembiayaan yang disalurkan mengalami fluktuasi pada tahun 2018 sampai dengan 2019 dan mengalami peningkatan kembali pada tahun 2020 sampai dengan 2021. Adapun strategi yang dapat dilakukan untuk menghindari dampak dari Pandemi Covid19 terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia adalah Dari Sisi Pembiayann, bank harus fokus pada industry yang prosfek untuk dibiayaai, inovasi dan kreativitas bank, pendampingan dan konsultasi, program tanggung jawab social perusahaan atau Corporate Social Responbility (CSR). Dari Sisi Layanan, pengembangan sistem digital banking.
Kata Kunci : Dampak Pandemi Covid-19, Perkembangan PerbankanSyariah