Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah terhadap tingkat rasio Return On Equity (ROE) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia (periode 2016-2020)
Abstract
ABSTRAK
Hardianti, 2022“Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah terhadap tingkat rasio Return On Equity (ROE) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia (periode 2016-2020)”. Skripsi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Agama Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh ibu Hj. Norvadewi, M.Ag selaku Dosen Pembimbing I dan Bapak Alias Candra, M.E selaku Dosen Pembimbing II.
Penelitian ini berlatar belakang bahwa pembiayaan Mudharabah adalah akad perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan kerja sama usaha. Bentuk pembiayaan yang menggunakan prinsip bagi hasil yaitu pembiayaan mudharabah dan musyarakah untuk pembiyaan dengan prinsip jual beli dengan mengambil keuntungan berdasarkan batas yaitu pembiayaan mudharabah istishna dan salam merupakan proses penyaluran pembiayaan dalam peningkatan pendapatan bagi bank syariah dan sebagai keberlanjutan fungsi intermediasi bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah terhadap tingkat Rasio Return On Equity pada bank umum syariah di Indonesia (periode 2016-2020).
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Metode yang digunakan ialah deskriptif asosiatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah sampling jenuh dengan populasi yang digunakan yaitu seluruh Bank Umum Syariah berjumlah 9 bank dan sampel penelitian yang digunakan berjumlah 45 data, penelitian ini mengambil data statistik perbankan syariah periode tahun 2016-2020 yang dipublikasikan di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah uji deskriptif, asumsi klasik, uji regresi linier berganda dan uji hipotesis.
Berdasarkan hasil penelitian, Variabel Pembiayaan Mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Equity pada Bank Umum Syariah, dengan mempunyai nilai thitung sebesar -1,058 lebih kecil dari nilai ttabel pada taraf signifikan (α = 0,05) sebesar 2,018, selain itu tingkat signifikansi variable Mudharabah (X1) sebesar 0,296 > 0,05. Sedangkan Variabel Pembiayaan Musyarakah juga tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Equity pada Bank Umum Syariah dengan mempunyai nilai thitung sebesar 0,629 lebih Kecil dari nilai ttabel pada taraf signifikan (α = 0,05) sebesar 2,018, selain itu tingkat signifikansi variabel Musyarakah (X2) sebesar 0,533 > 0,05. Dapat disimpulkan bahwa variabel independen yakni Pembiayaan Mudharabah (X1) dan Pembiayaan Musyarakah (X2) tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen yakni Retrun On Equity (Y) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2020.
Kunci: Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, dan Return On Equity (ROE).