Tradisi Bagawai Uwat Di Kelurahan Bebanir Bangun Kabupaten Berau Dalam Perspektif Kaidah Al-Adah Muhakkamah
Abstract
ABSTRAK
Anjelly, 2023, “Tradisi Bagawai Uwat Di Kelurahan Bebanir Bangun Kabupaten Berau Dalam Perspektif Kaidah Al-Adah Muhakkamah”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Drs. H. Materan, M.H.I. selaku pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.H.I., M.H. selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah adanya tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Kampung Bebanir Bangun. Tradisi Bagawai Uwat ini sudah sejak lama berada dalam kegiatan kehidupan setiap tahunnya di Kampung Bebanir Bangun yang wajib untuk dilakukan. Namun dalam tradisi Bagawai Uwat ini peneliti menemukan keraguan dengan tujuan masyarakat melakukan tradisi ini. Apakah tradisi ini sesuai dengan pandangan syariat Islam khusunya dalam Kaidah Al-adah Muhakkamah. Maka dari itu peneliti perlu untuk melakukan penelitian terhadap tradisi yang terjadi di dalam masyarakat agar dapat memahami hukum dari tradisi yang dilakukan. Berdasarkan hal itu, peneliti mengambil tujuan penelitian, pertama, bagaimana proses pelaksanaan tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat Kampung Bebanir Bangun dan kedua, apa saja yang menjadi faktor-faktor yang mendukung masih dilakukannya tradisi Bagawai Uwat. Ketiga, bagaimana perspektif Kaidah Al-adah Muhakkamah tentang tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat Kampung Bebanir Bangun.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan menggunakan metode penelitian lapangan (Field research) deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dengan masyarakat khususnya pelaku di Kelurahan Kampung Bebanir Bangun dan data sekunder berupa buku, jurnal, Al-Quran, Hadis, skripsi, internet serta bahan informasi lainnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman meliputi, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan data yang diperoleh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, prosesi pelaksanaan tradisi Bagawai Uwat yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Kampung Bebanir Bangun dengan membuat miniatur perahu yang di isi makanan dengan semua syarat yang sudah lengkap. Tradisi ini bertujuan agar kampung serta keluarganya terlindungi dan mendapat keselamatan dari gangguan mahluk gaib yang masyarakat percayai dapat menjadi pelindung dari bala. Kedua, tradisi membawa pengaruh yang negative sehingga tradisi ini sudah termasuk kedalam perbuatan musyrik. Di mana masyarakat mempercayai tradisi yang di bawa oleh nenek moyang. Ketiga yang pada dasarnya tradisi ini sudah menyimpang dari akidah Islam dan tidak didasari pada hukum adat yang shahih. Maka dari itu dalam kaidah al-adah muhakkamah bahwa tradisi yang dilakukan masyarakat masuk kedalam hukum fasid di mana mereka sudah menduakan Allah Swt. Dikarenakan adanya kepercayaan terhadap mahluk gaib yang dapat memberikan mereka keselamatan selain Allah Swt.