Show simple item record

dc.contributor.authorSaleh, Ilham
dc.date.accessioned2023-11-14T02:55:42Z
dc.date.available2023-11-14T02:55:42Z
dc.date.issued2023-09-20
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/3640
dc.description.abstractABSTRAK Ilham Saleh, 2023. “Pengaruh Pembiayaan Bermasalah dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas Unit Usaha Syariah Periode 2018-2022”. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Penelitian ini dibimbing oleh Hj. Norvadewi, M.Ag dan Nur Rahmatullah, M.S.A. Latar belakang penelitian ini adalah dari perolehan profitabilitas (ROA) unit usaha syariah (UUS) salah satunya dipengaruhi oleh besar kecilnya pembiayaan bermasalah dan likuiditas, namun adapula besar kecilnya profitabilitas (ROA) suatu Unit Usaha Syariah dipengaruhi oleh banyak faktor lainnya. Hal ini diliat dari likuiditas (FDR) rendah ditahun 2021 maka ROA meningkat, namun di tahun lainnya FDR di tahun 2022 meningkat maka ROA juga meningkat, begitu pula NPF di tahun 2019 meningkat maka ROA cukup meningkat. Oleh karen itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan bermasalah dan likuiditas terhadap profitabilitas unit usaha syariah (UUS) periode 2018-2022 baik secara parsial (sendiri) maupun simultan (bersama-sama). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif, data yang digunakan merupakan data sekunder yaitu laporan keuangan triwulan periode 2018-2022 yang diperoleh dari website resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Populasi dalam penelitian ini Unit Usaha Syariah di Indonesia dan sampel menggunakan porposive sampling sehinga ada 3 Unit Usaha Syariah yang jadi sampel yaitu PT Bank Tabungan Negara, PT BPD Yogyakarta, dan PT BPD DKI. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel untuk pengolahan data peneliti menggunakan alat uji statistik Eviews versi 12. Uji hipotesis yang dilakukan adalah uji F, uji t, dan koefisien determinasi Adjusted R2. Hasil yang diperoleh pada penelitian ini berdasarkan Uji hipotesis secara parsial adalah variabel pembiayaan bermasalah berpengaruh negatif yang signifikan terhadap profitabilitas, sementara likuiditas berpengaruh positif yang signifikan terhadap profitabilitas unit usaha syariah (UUS) periode 2018-2022. Secara simultan (uji f) menunjukan bahwa secara simultan variabel NPF dan FDR berpengaruh signifikan terhadap ROA. Artinya NPF dan FDR memberikan kontribusi terhadap profitabilitas Unit Usaha Syariah. Hasil uji determinasi R2 menunjukkan bahwa variabel profitabilitas dipengaruhi oleh variabel pembiayaan bermasalah dan likuiditas sebesar 69,53% sedangkan sisanya 30,47% dipengaruhi oleh variabel lain di luar persamaan regresi ini atau variabel yang tidak diteliti. Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah, Likuiditas, dan Profitabilitasen_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectPembiayaan Bermasalah, Likuiditas, dan Profitabilitasen_US
dc.titlePengaruh Pembiayaan Bermasalah dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas Unit Usaha Syariah Periode 2018-2022en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record