Implementasi Kewajiban Orang Tua Terhadap Pemenuhan Hak Anak Kandung Pasca Perceraian di Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Taufik Iskandar, 2023. “Implementasi Kewajiban Orang Tua Terhadap Pemenuhan Hak Anak Kandung Pasca Perceraian di Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr Hj. Darmawati. M.Hum selaku pembimbing I dan Bapak Abd Syakur, Lc.,M.H selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa pelanggaran tidak terpenuhinya hak anak pasca orang tua bercerai di masyarakat Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda, yaitu dimana terdapat permasalahan dimana sang ayah yang tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dalam menafkahi anak pasca perceraian dikarenakan alasan tertentu. Hal tersebut yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak anak pasca perceraian di Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda, apa faktor-faktor penyebab tidak terpenuhinya hak anak pasca perceraian di Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis yuridis-empiris dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif. Fokus pada penelitian yaitu pada sebagian masyarakat Kecamatan Loa Janan Ilir yang telah melakukan perceraian dimana setelah perceraian tersebut seorang ayah tidak menjalankan kewajibannya dalam memberi nafkah kepada anaknya dikarenakan sebab-sebab tertentu. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif, yaitu penyajian data dengan gambaran menggunakan kata-kata yang berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, catatan atau memo, dan dokumentasi resmi lainnya.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa : 1) Perlindungan hak anak pasca orang tua bercerai menurut hukum Islam seperti yang telah dijelaskan oleh ulama mazhab Syafi’i, mazhab Hanafi dan mazhab Hambali, yaitu apabila seorang ayah tidak mampu menafkahi anak-anaknya, maka kerabat terdekat sang ayah bisa mengambil alih peran ayah untuk memberikan nafkah kepada anaknya. Sedangkan menurut hukum positif Indonesia dalam Undang-undang No. 1 Tahun tahun 1974 Pasal 41 (b) tentang perkawinan menjelaskan bahwa kewajiban ayah terhadap anak pasca perceraian yaitu lebih diprioritaskan kepada seorang ayah, namun apabila ayah pada kenyataannya tidak mampu dikarenakan memiliki permasalahan tertentu, maka ibu dapat ikut memikul tanggung jawab tersebut. 2) Faktor-faktor penyebab tidak terpenuhinya hak anak pasca orang tua bercerai di Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda ialah dikarenakan dimana seorang ayah yang pengangguran, seorang ayah yang pekerjaannya tidak tetap atau hidupnya miskin, seorang ayah yang sudah tua dan menikah lagi sehingga tidak memberikan nafkah ke anaknya yang dimiliki dari istri terdahulu dan seorang ayah yang tidak mampu secara fisik yang tidak memungkinkan untuk bekerja dikarenakan penyakit.