Pengaruh Kondisi Ekonomi Makro Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2018-2022
Abstract
ABSTRAK
Dian Septeawati, 2023. Pengaruh Kondisi Ekonomi Makro Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2018-2022. Skripsi, Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hj. Kokom Komariah, SP., M.SI sebagai pembimbing 1 dan Ibu Tika Parlina, M.M sebagai pembimbing 2.
Bank merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian dan bisnis di suatu negara. Fungsi utama bank syariah adalah sebagai lembaga yang bertindak sebagai perantara keuangan. Bank syariah sebagai lembaga intermediasi wajib memberikan pembiayaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan modal. Pembiayaan memegang peranan penting bagi perkembangan perbankan, sehingga bank senantiasa mengembangkan pengelolaan pembiayaan. Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu faktor yaitu kondisi ekonomi makro Indonesia. Ada beberapa faktor ekonomi makro yang dapat mempengaruhi pembiayaan, seperti inflasi, suku bunga acuan (BI-7 Day Reverse Repo Rate), produk domestik bruto (PDB) dan jumlah uang beredar (JUB). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi ekonomi makro terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia periode 2018-2022, secara parsial dan simultan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif asosiatif. Menjadikan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di Indonesia sebagai populasi dalam penelitian ini, Adapun sempel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sempel jenuh. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode dokumenter. Teknik analisi data meliputi, uji asumsi klasik dan analisis regresi linear berganda. Adapun berdasarkan hasil uji secara parsial menunjukan bahwa, inflasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan perbankan syariah dengan nilai sig. 0,04 < 0,05. BI-7 Day Reverse Repo Rate secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan perbankan syariah dengan nilai sig. 0,024 < 0,05. Produk Domestik Bruto secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan perbankan syariah dengan nilai sig. 0,423 > 0,05. Jumlah uang beredar secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan perbankan syariah dengan nilai sig. 0,000 < 0,05. Demikian dengan inflasi, suku bunga acuan (BI-7 Day Reverse Repo Rate), produk domestik bruto (PDB) dan jumlah uang beredar (JUB) memiliki pengaruh secara simultan terhadap pembiayaan perbankan syariah di Indonesia.
Kata Kunci: Inflasi, BI-7 Days Reverse Repo Rate, Produk Domestik Bruto,
Jumlah Uang Beredar dan Pembiayaan Perbankan Syariah