Faktor Internal Penentuan Stabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018 - 2022
Abstract
ABSTRAK
Fitri Yanti, 2023. Faktor Internal Penentuan Stabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018 - 2022. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian in dibimbing Oleh Ibu Dr. Hj. Darmawati, M.Hum selaku dosen pembimbing I dan Bapak Alias Candra, M.E.I selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penerapan kebijakan makroprudensial, Indonesia berkontribusi signifikan terhadap pengurangan risiko sistemik dan terjaganya stabilitas sistem keuangan (SSK). Peran sentral system keuangan dalam perekonomian mencakup perannya sebagai saluran transfer kekayaan dari pihak yang memiliki kelebihan dana ke pihak yang memiliki dana defisit. Perekonomian akan kehilangan efisiensi dan gagal tumbuh sesuai antisipasi jika sistem keuangan tidak stabil. Bank syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum islam, dalam kegiatannya tidak membebankan bunga, maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan yang diterima oleh bank syariah, maupun yang dibayarkan kepada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian antara nasabah dan bank. Stabilitas di sektor keuangan didefinisikan sebagai adanya mekanisme ekonomi yang berfungsi dengan baik dalam menetapkan harga, mengalokasikan sumber daya, dan mengendalikan risiko, yang semuanya berkontribusi terhadap ekspansi ekonomi yang berkelanjutan dan penelitian mengenai faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan akan membantu memahami cara menjaga system keuangan tetap stabil.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif dengan pendekatan time series yaitu adalah serangkaian observasi secara berurutan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi yang merupakan kumpulan data dari laporan maupun informasi dari perusahaan terkait, yaitu Bank Umum Syariah.
berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan hasil uji parsial adalah Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh secara signifikan terhadap Stabilitas Bank Umum Syariah dengan nilai sig 590 > 0,05 Total Aset (SIZE) berpengaruh secara signifikan terhadap Stabilitas Bank Umum Syariah dengan nilai sig 237 > 0,05 dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Stabilitas Bank Umum Syariah dengan nilai sig 035>0,05. Berdasarkan uji f-test yang dilakukan Financing to Deposit Ratio (FDR) Total Aset (SIZE) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh secara simultan atau bersama-sama terhadap Stabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia dengan nilai sig 0,22 > 0,05 dan nilai Fhitung 3,805 > 3,13 Ftalbel.