dc.description.abstract | ABSTRAK
Muhammad Nur Kholiq, 2023. “Tinjauan ‘Urf Terhadap Tradisi Busau Pada Adat Masyarakat Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Iskandar, M.Ag. selaku pembimbing I dan Bapak Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I. selaku pembimbing II.
Penelitian ini di Latar belakangi oleh Tradisi yang dianggap bertentangan dengan Hukum Islam. Tradisi upacara kematian menurut adat lawas di Desa Kedang, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur sangat unik, karena adat di desa tersebut melarang menyimpan mayat sampai berhari-hari. Ada batas waktu tertentu untuk menyimpan mayat. Apabila meninggalnya pagi atau siang hari jenazah harus dikuburkan di hari itu juga, sedangkan bila meninggalnya malam hari harus dikuburkan esok harinya. Pada saat seseorang meninggal dunia, pihak keluarga Jenazah akan menyiapkan peralatan upacara sebelum penguburan yang terdiri dari halu (kayu ulin), buluh (bambu), anak pohon pisang, anak tebu, anak ayam, lilin, lidi ijuk, dua buah anyaman ketupat menyerupai ayam, beraneka makanan dan peti mati. Jenazah dibaringkan di ruang tengah, di bawah kakinya diletakkan lampu menyala dan halu (Kayu Ulin) dengan maksud mengusir roh jahat. Kepala adat akan membaca do’a atau mantera untuk memanggil roh yang meninggal sebanyak tiga kali dengan tujuan agar roh yang diyakini belum pergi jauh datang kembali untuk diberi makan terakhir kalinya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian Empiris Normatif. Data dalam penelitian kualitatif adalah deskriptif yang umumnya berbentuk kata-kata, gambar atau rekaman. Objek penelitian adalah hal yang menjadi sasaran penelitian. Menurut Supranto objek penelitian adalah himpunan elemen yang dapat berupa orang, organisasi atau barang yang akan diteliti. Subjek penelitian adalah pihak-pihak yang dijadikan sebagai informan dalam sebuah penelitian, peran subjek penelitian adalah memberikan tanggapan dan informasi terkait yang dibutuhkan oleh peneliti dalam mencari keterangan atau tanggapan dari Kepala Adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat atau Warga sekitar Desa Kedang Ipil. Dan teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti yaitu menggunakan Urf.
Hasil penelitian ini menghasilkan bahwa Prosesi Tradisi Busau diawali dengan pembacaan mantra oleh tokoh adat lalu kemudian diikuti oleh masyarakat yang memegang potongan-potongan bambu kemudian di pukul-pukulkan kedinding rumah lalu sapu aren di bakar dijadikan obor dan di sodor-sodorkan ke kolong rumah setelah itu dibawa lari kearah pemakaman dan warga ikut mengejar. Tradisi busau termasuk dalam kategori ‘urf amali yaitu kebiasaan yang berlaku dalam perbuatan oleh masyarakat Desa Kedang Ipil. Tradisi busau dapat dikategorikan dalam ‘urf khas yaitu kebiasaan yang berlaku pada saat upacara kematian adat. Tradisi busau pada Adat masyarakat Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara pada praktik memang atau pembacaan mantra dikategorikan sebagai ‘urf fasid atau kebiasaan yang bertentangan dengan syariat yang ada. | en_US |