Pandangan Kepala Kantor Urusan Agama Kota Samarinda Terhadap Penyandingan Calon Pengantin Pada Saat Akad Nikah Ditinjau Dari Maslahah Mursalah
Abstract
ABSTRAK
Siska Dewi Jayanti, 2024. “Pandangan Kepala Kantor Urusan Agama Kota Samarinda Terhadap Penyandingan Calon Pengantin Pada Saat Akad Nikah Ditinjau Dari Maslahah Mursalah.” Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Hervina S.HI., M.H, selaku pembimbing I dan Muhammad Idzhar, Lc., M.H, selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya pelaksanaan penyandingan calon pengantin pada saat akad nikah oleh sebagian masyarakat kota Samarinda dan ada sebagian juga yang tidak melakukan penyandingan calon pengantin pada saat akad nikah. Hal demikian menimbulkan beberapa pandangan, salah satunya adalah perbedaan pandangan dari kepala KUA. Adapun tujuan dalam penelitian ini ada dua yaitu, pertama, untuk mengetahui pandangan kepala KUA Kota Samarinda terhadap penyandingan calon pengantin pada saat akad nikah. Kedua, untuk mengetahui tinjauan maslahah mursalah terhadap penyandingan calon pengantin pada saat akad nikah.
Dalam penelitian ini jenis penelitiannya adalah empiris normatif. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala KUA kota Samarinda. Objek dalam penelitian ini mengenai penyandingan calon pengantin pada saat akad nikah. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian dengan maslahah mursalah.
Hasil dari penelitian ini adalah, pertama bahwa kesepuluh kepala KUA mengatakan bahwa penyandingan calon pengantin yang terjadi pada sebagian masyarakat saat ini boleh saja dilakukan. Enam kepala KUA mengatakan bahwa sebaiknya penyandingan calon pengantin tidak dilakukan pada saat akad nikah untuk menjaga kehati-hatian antara kedua calon pengantin pada saat akad nikah. Dua kepala KUA mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan penyandingan calon pengantin pada saat akad. Dua kepala KUA yang lain mengatakan bahwa lebih baik calon pengantin wanita langsung disandingkan dengan calon pengantin pria pada saat akad nikah untuk mempersingkat waktu dan menyesuaikan tempat yang tersedia. Kedua, tinjauan maslahah mursalah terhadap penyandingan calon pengantin pada saat akad nikah berdasarkan tingkat kebutuhannya termasuk ke dalam kategori maslahah tahsiniyyah, yaitu tingkat kebutuhannya tidak sampai kepada tingkat maslahah dharuriyyah dan juga tidak sampai pada maslahah hajiyyah, tetapi kebutuhan itu perlu dipenuhi guna untuk kemaslahatan.