Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Makanan Impor Peach Gum Tanpa Label Pangan Di Minimarket Kecamatan Samarinda Ulu
Abstract
ABSTRAK
Adinda Intan Mutia, 2021407023. “Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Makanan Impor Peach Gum Tanpa Label Pangan Di Minimarket Kecamatan Samarinda Ulu”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulisan ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I. selaku dosen pembimbing I dan Bapak Muhammad Kholil Muqorrobien, B.A., M.A selaku dosen pembimbing II.
Latar belakang penelitian adalah kurang pemahaman yang terbatas tentang produk makanan impor peach gum yang dijual di minimarket Xs Mart di kecamatan Samarinda Ulu menyebabkan ketidakjelasan pada kemasan terkait komposisi, cara penggunaan, kadaluarsa, dan potensi kesehatan. Kurangnya informasi yang jelas dapat merugikan konsumen dan ketidakpercayaan terhadap produk tersebut. Produk makanan impor peach gum yang dijual tanpa adanya pencantuman label pangan pada dasarnya berbahaya karena konsumen tidak mengetahui secara lengkap terkait produk makanan impor yang dibeli. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu praktik jual beli makanan impor peach gum tanpa label pangan dalam hukum islam serta meninjau berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tujuannya untuk mengetahui dan menganalisis jual beli makanan impor peach gum tanpa label pangan berdasarkan hukum islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan studi islam. Subjek penelitian adalah pelaku usaha dan konsumen dari makanan impor peach gum diminimarket Xs Mart kecamatan Samarinda Ulu, objek pada penelitian ini adalah makanan impor peach gum tanpa label pangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi terlebih dahulu kemudian melakukan wawancara kepeda pelaku usaha dan konsumen dan kemudian melakukan dokumentasi sebagai bukti. Teknik analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini ialah dengan metode penelitian deskripsif kualitatif tersebut dengan berlandaskan pada data-data.
Hasil penelitian praktik jual beli makanan impor peach gum yang terjadi diminimarket Xs Mart kecamatan Samarinda Ulu yaitu tidak adanya pencantuman label pangan pada kemasan produk, mengenai kualitas, keamanan, dan mutu dari makanan impor peach gum tersebut. Alasan utama tidak adanya label pangan pada kemasan makanan impor peach gum dikarenakan kurangnya pengetahuan pelaku usaha mengenai kewajiban pencantuman label pangan makanan impor peach gum. Praktik jual beli makanan inpor peach gum tanpa label pangan diminimarket kecamatan Samarinda Ulu ini telah memenuhi rukun dan syarat dalam jual beli sah. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap jual beli makanan impor peach gum diminimarket kecamatan Samarinda Ulu tanpa label pangan belum sesuai dengan aturan yang ada yaitu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 yakni pada Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yaitu pada hak atas keamanan dan keselamatan, hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian.