dc.description.abstract | ABSTRAK
Muhammad Khalis Irfan, 2024. “Respons Mahasiswa Samarinda Terhadap Personal Branding Influencer di Instagram (Studi Pada Akun @Shafasalsabila26)”. Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Hj. Noorthaibah, M.Ag dan Ramadiva M. Akhyar, M.A.
Data dari riset Napoleon melaporkan 39,1% pengguna Instagram di Indonesia merupakan generasi Z berusia 18-24 tahun. Menurut Statistik PDDikti Kemendikbud, mahasiswa program sarjana didominasi pemuda usia 18-24 tahun. Pembentukan personal branding dibutuhkan mahasiswa untuk menghasilkan persepsi positif, kredibilitas, hingga relasi yang luas guna menunjang karir selanjutnya. Terdapat persepsi pengguna Instagram yang menganggap personal branding sebagai pencitraan yang mengakibatkan mahasiswa tidak percaya diri dalam membentuk personal branding. Pemilik akun @shafasalsabila26 adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam yang konsisten membentuk personal branding hingga menjadi seorang influencer di Instagram. Penelitian ini bertujuan untuk melihat respons mahasiswa pengikut akun @shafasalsabila26 sekaligus mempelajari konsep pembentukan personal branding berdasarkan teori “The Eight Law of Personal Branding” oleh Peter Montoya.
Penelitian ini menggunakan metode kombinasi (mixed-method) dengan pendekatan deskriptif. Temuan data kuantitatif dan kualitatif dianalisis secara berjenjang dengan mendahulukan data kuantitatif (Sequential Eksplanatory). Data kuantitatif dikumpulkan melalui survei untuk mengukur respons terhadap akun Instagram @shafasalsabila26. Sebanyak 100 mahasiswa Samarinda dipilih menjadi responden dengan teknik Purposive Sampling. Interpretasi data dan pembahasan diperkaya oleh data kualitatif yang berguna untuk memeriksa keterkaitan antara hasil jawaban responden survei dengan hasil observasi dan wawancara bersama pemilik akun @shafasalsabila26 beserta informan pilihan.
Hasil penelitian mengindikasikan pembentukan personal branding influencer @shafasalsabila26 di Instagram mendapat persentase respons kognitif sebesar 80,15% dan respons afektif 84,2% dengan kategori sangat baik. Pada aspek konatif, sebagian followers belum melakukan tindakan nyata dan dibuktikan dari data respons konatif yang masih pada kategori cukup baik dengan persentase 64,8%. Pembentukan personal branding @shafasalsabila26 telah menerapkan aspek dari teori The Eight Law of Personal Branding. Untuk menjadi seorang influencer yang dapat memberikan pengaruh positif, pemilik akun @shafasalsabila26 harus menjaga konsistensi dan mengevaluasi pengelolaan konten Instagramnya demi meningkatkan respons konatif followers.
Kata Kunci : Respons, Personal Branding, Influencer | en_US |