PERAN DATU TUNGGANG PARANGAN DALAM PENYEBARAN AGAMA ISLAM DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Abstract
Rahmat Surya. 2021. “Peran Datu Tunggang Parangan dalam Penyebaran Agama Islam di Kabupaten Kutai Kartanegara”. Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Sitti Syahar Inayah, M.Si dan Dr. Fuad Fansuri, Lc., M.Th.I.
Datu Tunggang Parangan adalah seorang ulama yang berasal dari Hadramaut, Yaman. Kemudian ia melakukan dakwah dan penyebaran agama Islam di beberapa daerah di Nusantara. Bermula di daerah Sumatera, lalu daerah Sulawesi, dan kemudian Kalimantan, tepatnya di Kutai Lama daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Datu Tunggang Parangan dalam melakukan penyebaran agama Islam di Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun objek dalam penelitian adalah Datu Tunggang Parangan, dan yang menjadi subjek penelitian adalah juru kunci makam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi, dan telaah pustaka yang berkaitan dengan peran Datu Tunggang Parangan dalam penyebaran agama Islam di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Datu Tunggang Parangan telah melakukan dakwah di Kabupaten Kutai Kartanegara pada abad ke-16 M, tepatnya di Kutai Lama pada masa Kerajaan Kutai Kartanegara, yang saat itu dipimpin oleh Raja Aji Mahkota. Sistem dakwah yang digunakan adalah pendekatan struktural ke penguasa, metode ini menjadi cara yang tepat dalam melakukan proses penyebaran agama Islam khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana pada saat itu masyarakat masih menganut agama Hindu dan kepercayaan nenek moyang. Dengan berislamnya raja dan keluarga kerajaan, secara tidak langsung masyarakat akan turut serta dan ikut masuk ke dalam agama Islam.