TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TENTANG CAMPUR TANGAN ORANG TUA TERHADAP RUMAH TANGGA ANAK (STUDI DAMPAK DI RT 1 DESA TANJUNG BATU KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG)
Abstract
Hafidin, 2024. Dengan judul penelitian “Tinjauan Hukum Keluarga Islam Tentang Campur Tangan Terhadap Rumah Tangga Anak (Studi Dampak di RT.1 Desa Tanjung Batu Kecamatan Tenggarong Seberang)”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag., dan Bapak Abd Syakur, Lc., M.H.
Dalam kehidupan rumah tangga selalu ada yang namanya permasalahan-permasalahan keluarga. Adapun salah satu penyebab dari permasalahan rumah tangga yaitu campur tangan orang tua. Seperti yang terjadi pada delapan keluarga yang ada di RT.1 Desa Tanjung Batu Kecamatan Tenggarong Seberang. Delapan keluarga ini mendapat campur tangan orang tua dalam hal keuangan dan tempat tinggal sehingga berdampak pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dari permasalahan yang ada pada lokasi penelitian ini maka timbullah pertanyaan: hal apa saja yang menjadi campur tangan orang tua di RT.1 Desa Tanjung Batu Kecamatan Tenggarong Seberang? Dan bagaimana tinjauan hukum keluarga Islam tentang campur tangan orang tua terhadap rumah tangga anak di RT.1 Desa Tanjung Batu Kecamatan Tenggarong Seberang?
Jenis penelitian ini adalah normatif empiris, pendekatan penelitian sosiologis. Lokasi penelitian RT.1 Desa Tanjung Batu Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan menggunakan snowball sampling. Subjek penelitian adalah anak yang menjadi istri atau suami, orang tua atau mertua, dan tokoh masyarakat. Sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik deduktif. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.
Adapun hasil dari penelitian ini berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, ditemukan bahwa hal yang menjadi campur tangan orang tua di RT.1 Desa Tanjung Batu yaitu mengenai keuangan dan tempat tinggal. Sedangkan meninjau dari pandangan hukum keluarga Islam tentang kasus campur tangan di RT.1 Desa Tanjung Batu tidak benar karena tidak sesuai dengan tuntunan hukum keluarga Islam. Sehingga dampak yang ditimbulkan menyebabkan keluarga anak menjadi tidak harmonis.