TRADISI MATTAMPUNG PADA MASYARAKAT SUKU BUGIS DESA TANJUNG SEMBILANG KECAMATAN SAMBOJA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (TINJAUAN ‘URF)
Abstract
Andi Ria Wahyuni, 2020. "Tradisi Mattampung pada Masyarakat Suku Bugis Desa Tanjung Sembilang Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Tinjauan 'Urf)". Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Iskandar, M.Ag. selaku pembimbing I dan Ibu Nur Syamsi, M.Pd. selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu tradisi upacara kematian yang masih bertahan sampai detik ini yaitu upacara pemasangan batu nisan yang dibarengi dengan pemotongan hewan seperti kambing atau sapi yang di mana upacara ini berbeda dengan upacara pemasangan batu nisan pada suku lainnya. Hal tersebut yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui: 1) Proses pelaksanaan tradisi mattampung di Desa Tanjung Sembilang. 2) Persepsi masyarakat suku Bugis Desa Tanjung Sembilang terhadap tradisi mattampung. 3) Tradisi mattampung dalam tinjauan 'urf.
Penelitian ini adalah penelitian empiris normatif. Fokus pada penelitian ini adalah tinjauan 'urf mengenai tradisi mattampung. Dalam hal ini peneliti menggunakan sumber data primer dan sekunder, yang menjadi data primer adalah hasil wawancara dengan masyarakat Bugis Desa Tanjung Sembilang yang berjumlah sepuluh orang, dan yang menjadi data sekunder adalah buku-buku tentang ushul fiqh dan jurnal tentang adat mattampung pada masyarakat suku Bugis. Teknik pengumpulan data peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif yaitu analisis yang bertujuan untuk meneliti kasus setelah terkumpulnya data kemudian disajikan dalam bentuk uraian dengan menganalisis dari Tinjauan 'Urf.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mattampung bagi masyarakat suku Bugis Desa Tanjung Sembilang diawali dengan perencanaan, kedua persiapan, ketiga pelaksanaan, dan tahap akhir. Persepsi masyarakat suku Bugis Desa Tanjung Sembilang terhadap tradisi mattampung hampir semuanya sama yang menganggap bahwa tradisi mattampung dilaksanakan untuk meminta doa keselamatan untuk mayit. Adapun mengenai tinjauan 'urf terhadap tradisi mattampung pada acara kematian bagi masyarakat suku Bugis Desa Tanjung Sembilang, tradisi mattampung pada acara kematian ini bertujuan untuk mengirimkan doa untuk mayit dan untuk memperbaiki kuburan. Tradisi ini boleh dilakukan karena tidak bertentangan dengan hukum Islam, dikarenakan dalam prosesnya tidak menyalahi dalil syara', tidak menghalalkan yang haram dan tidak pula membatalkan yang wajib. Maka untuk tradisi ini termasuk 'urf shahih.