RELASI KEKUASAAN ATAS PENGETAHUAN DALAM DUNIA DIGITAL (ANALISIS WACANA PERSPEKTIF MICHEL FOUCAULT DALAM PEMBERITAAN KASUS UU ITE)
Abstract
Wibi Wahyu Perdana Putra, 2023. “Relasi Kekuasaan Atas Pengetahuan Dalam Dunia Digital (Analisis Wacana Perspektif Michel Foucault Dalam Pemberitaan Kasus UU ITE)”. Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Ida Suryani Wijaya, S.Ag., M.Si dan Randi M. Gumilang, M.Pd.I.
Latar belakang penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana relasi kekuasaan atas pengetahuan yang terjadi dalam pemberitaan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan menggunakan analisis dari Michel Foucault. Selain itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana produksi sebuah wacana dalam pemberitaan UU ITE, representasi relasi kekuasaan atas pengetahuan dalam pemberitaan UU ITE, serta wacana apa saja yang terpinggirkan dari wacana dominan yang diproduksi.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Unit amatan dalam penelitian ini adalah artikel pemberitaan tentang kasus UU ITE dalam periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam rentang 2014–2022 yang termuat dalam media pemberitaan seperti Tempo, Liputan6, Republika, dan Kompas. Sedangkan unit analisisnya adalah relasi kekuasaan yang terjadi dalam pemberitaan kasus UU ITE tersebut. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi.
Hasil yang dapat diperoleh dalam penelitian adalah: 1) Kekuasaan melakukan produksi wacana dengan tahapan seperti menguasai informasi, memproduksi wacana (pernyataan narasumber ditampilkan dan dibentuk sedemikian rupa), mengaitkan permasalahan yang terjadi dengan wacana lainnya agar wacana yang ingin diproduksi bisa diterima, dan menyebarkannya secara luas dan berulang; 2) Relasi kekuasaan atas pengetahuan yang bekerja dalam pemberitaan kasus UU ITE dalam media daring tersebut, direpresentasikan dengan bentuk instrumen kekuasaan seperti normalisasi, regulasi atau larangan hingga panoptikon; 3) Wacana yang terpinggirkan akibat dari wacana dominan yang dikeluarkan kekuasaan dalam hal ini yakni pemerintah dan pejabat publik, nyatanya adalah bagian dari yang paling banyak menggunakan UU ITE, hadirnya SKB UU ITE nyatanya tidak menurunkan tingkat kriminalisasi, implementasi dari pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE nyatanya digunakan elit untuk memukul lawan politiknya atau rakyatnya, dan bagi masyarakat sipil membuat adanya kerentanan dalam hubungan sosial dengan adanya fenomena warga yang saling lapor, dan restorative justice dengan langkah mediasi nyatanya masih memarjinalisasi pihak terlapor yang memiliki latar belakang ekonomi, politik, dan sosial yang lemah.