dc.description.abstract | Asnidar Wulandari. 2024. Analisis Pengaruh Faktor Eksternal dan Internal terhadap Likuiditas Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018–2023. Skripsi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Muhammad Iswadi, M.Si dan Nurul Fadhilah, S.S.T., M.E.
Tingkat likuiditas yang memadai sangat penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mencegah potensi krisis keuangan. Jika bank tidak memiliki likuiditas yang memadai, bank dapat mengalami ketidakstabilan dan bahkan berujung pada risiko kebangkrutan. Likuiditas bank umum syariah merupakan hal yang penting karena menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendek. Namun, tidak semua bank memiliki kemampuan yang sama dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Maka dari itu, penting untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas bank syariah, karena likuiditas merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas perbankan syariah. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor eksternal (inflasi, tingkat suku bunga) dan faktor internal (CAR, ROA) terhadap likuiditas (FDR) bank umum syariah di Indonesia, secara parsial maupun simultan.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah bank umum syariah di Indonesia yang terdaftar pada OJK selama 6 tahun terakhir yaitu 2018–2023. Teknik pengambilan sampel ialah purposive sampling dan diperoleh 9 bank umum syariah serta 207 data sebagai sampel penelitian. Teknik analisis data yakni analisis regresi data panel dengan program Eviews.
Berdasarkan uji regresi data panel diperoleh model yang terpilih yakni random effect model dan membuktikan variabel inflasi, tingkat suku bunga, CAR, dan ROA secara parsial tidak berpengaruh terhadap likuiditas (FDR). Secara simultan variabel inflasi, tingkat suku bunga, CAR, dan ROA tidak mempengaruhi likuiditas (FDR) bank umum syariah di Indonesia periode 2018–2023. | en_US |