MANAJEMEN MASJID DALAM KEGIATAN KEAGAMAAN MASJID JAMI’ DARUN NI’MAH DI KECAMATAN SUNGAI KUNJANG KOTA SAMARINDA
Abstract
Nur Laila, 2024. “Manajemen Masjid dalam Kegiatan Keagamaan Masjid Jami’ Darun Ni’mah di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda”. Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam, Program Studi Manajemen Masjid, Fakultas Ushluhuddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh H. Bunyamin, Lc., M.Ag dan Riska Dwi Agustin, M.A.
Penelitian ini berusaha menjelaskan manajemen masjid dalam kegiatan keagamaan di Masjid Jami’ Darun Ni’mah di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih mendalam mengenai manajemen masjid dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Darun Ni’mah. Penelitian ini dilatarbelakangi karena lokasi masjid yang strategis, yaitu terletak di perlintasan kota sehingga jamaah yang hadir mayoritas musafir, dan fasilitas masjid yang lengkap menjadi faktor pendukungnya, serta kegiatan keagamaan yang relatif berkelanjutan.
Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif, yakni dimana temuan tidak diperoleh melalui prosedur statistika. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yakni penelitian dipakai agar mendeskripsikan, menerangkan, dan menjawab persoalan tentang sebuah kejadian di lokasi penelitian. Perspektif emik dalam penelitian ini diterapkan, dimana peneliti mengumpulkan data yakni ungkapan informan serta detail yang disampaikan apa adanya, sesuai bahasa serta perspektif mereka.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa manajemen kegiatan keagamaan di Masjid Darun Ni’mah melibatkan empat tahapan: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan dilakukan dengan melibatkan pengurus masjid dalam diskusi untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tidak saling bertabrakan. Adapun dengan fasilitas seperti teras di belakang masjid yang dibuat untuk jamaah/musafir, dan beberapa fasilitas masjid yang dibuka 24 jam, sebagai contoh pendukung untuk kenyamanan jamaah/musafir. Pengorganisasian dibagi dengan tugas terstruktur, seperti seksi kewanitaan yang bertanggung jawab pada konsumsi buka bersama, serta sistem konfirmasi masyarakat kepada ta’mir untuk menghindari tumpang tindih antar kegiatan. Pelaksanaannya mencakup kegiatan rutin seperti buka puasa bersama yang memberikan pelayanan kepada para jamaah/musafir, yang juga menjadi ajang silaturahmi antar jamaah. Pengawasan dilakukan dengan menjaga fasilitas seperti audio serta menjaga kebersihan fasilitas masjid sehingga jamaah/musafir mendapatkan kenyamanan. Adapun pemasangan CCTV juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan masjid dan jamaah.