““PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK) DAN PEMBIAYAAN BAGI HASIL TERHADAP LIKUIDITAS PADA BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2018-2023
Abstract
Ahmad Rauf Iman Turmudzi, 2024. “Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan Bagi Hasil terhadap Likuiditas pada Bank Umum Syariah Periode 2018-2023.” Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum. sebagai dosen pembimbing I dan Mahmud Al Chusairi, M.E. sebagai dosen pembimbing II.
Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah adanya beberapa faktor yang diduga mempengaruhi likuiditas pada Bank Umum Syariah (BUS), yaitu Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan bagi hasil yang meliputi pembiayaan Mudharabah dan pembiayaan Musyarakah. Adanya faktor-faktor yang bisa mempengaruhi likuiditas dapat mengganggu efektivitas perbankan syariah, terutama dalam likuiditas bank syariah itu sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya pengukuran tentang sejauh mana implikasi DPK dan pembiayaan bagi hasil terhadap likuiditas dengan menggunakan rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) pada Bank Umum Syariah (BUS). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial maupun simultan DPK dan pembiayaan bagi hasil terhadap likuiditas pada Bank Umum Syariah (BUS).
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan populasi sebanyak 13 Bank Umum Syariah (BUS) yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampel penelitian ini menggunakan metode sampel jenuh yang artinya semua populasi digunakan sebagai sampel. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode dokumentasi yang diperoleh dari website laporan keuangan Bank Umum Syariah dan Statistik Perbankan Syariah (SPS) yang terdapat di website OJK. Teknik analisis data meliputi uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda, dan uji hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPK secara parsial berpengaruh terhadap likuiditas pada Bank Umum Syariah (BUS) dengan nilai t hitung -10,770 < 1,99444 t tabel. Pembiayaan Mudharabah secara parsial tidak berpengaruh terhadap likuiditas pada Bank Umum Syariah (BUS) dengan nilai t hitung 0,465 < 1,99444 t tabel. Pembiayaan Musyarakah secara parsial berpengaruh terhadap likuiditas pada Bank Umum Syariah (BUS) dengan nilai t hitung 10,189 > 1,99444 t tabel. Adapun DPK, pembiayaan Mudharabah, dan Musyarakah secara simultan berpengaruh terhadap likuiditas pada Bank Umum Syariah (BUS) dengan nilai t hitung 39,324 > 3,132.
