View Item 
  •   Repository Home
  • E-Skripsi
  • Fakultas Syariah
  • E-Skripsi - Hukum Keluarga
  • View Item
  •   Repository Home
  • E-Skripsi
  • Fakultas Syariah
  • E-Skripsi - Hukum Keluarga
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

PROSESI ADAT MANDI PELUNCUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara)

Thumbnail
View/Open
SKRIPSI_MUHAMMAD NAJIB ZAMZAMI_FASYA.pdf (116.3Kb)
Date
2020-10
Author
ZAMZAMI, MUHAMMAD NAJIB
Metadata
Show full item record
Abstract
Muhammad Najib Zamzami, 2020. “Prosesi Adat Mandi Peluncur dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara)”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Iskandar, M.Ag dan Muzayyin Ahyar, S.Ud, M.Si. Latar belakang penelitian ini terkait tradisi yang dilakukan oleh masyarakat suku Bulungan. Di era yang serba modern ini, sebagian dari mereka masih banyak yang mempercayai hal-hal yang berbentuk animisme yang merupakan warisan dari nenek moyang mereka. Salah satu adat istiadatnya yaitu mandi peluncur. Mandi peluncur adalah memandikan wanita hamil yang masa kandungannya berumur sembilan bulan. Di dalam prosesi mandi peluncur terdapat beberapa nilai, yaitu nilai yang bersifat magis serta nilai yang bersifat Islami. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengetahui apakah tradisi mandi peluncur yang dilakukan oleh masyarakat suku Bulungan ini termasuk adat istiadat baik dalam arti telah sesuai dengan hukum Islam atau sebaliknya. Adapun rumusan masalah di dalam penelitian ini adalah bagaimana prosesi mandi peluncur yang dilakukan oleh masyarakat suku Bulungan serta bagaimana pandangan hukum Islam tentang mandi peluncur. Jenis penelitian ini adalah field research atau penelitian lapangan, dengan pendekatan normatif-sosiologis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini, mandi peluncur memiliki beberapa tahapan di dalam pelaksanaannya, yaitu wanita hamil disuruh duduk di tangga depan rumah. Sebelumnya daun keladi diduduki dan media pisau diinjak oleh si wanita hamil. Setelah itu, bidan kampung mulai memandikan wanita hamil. Mangkok putih digunakan untuk gayung dan proses menyiramkan air memiliki tahapan yaitu mulai dari kepala sebanyak 3 kali, badan sebelah kanan sebanyak 3 kali, badan sebelah kiri sebanyak 3 kali, lalu bagian kaki sebanyak 3 kali. Setelah itu sisa air yang berada di ember langsung diguyurkan seluruhnya dari atas kepala wanita hamil. Adapun secara hukum Islam, tradisi mandi peluncur merupakan tradisi yang memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran hukum Islam, tetapi ada pula yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jika dilihat dari keseluruhan prosesi, adat mandi peluncur lebih banyak memiliki nilai yang sesuai dengan Islam dibandingkan nilai yang tidak sesuai. Maka dapat dikatakan bahwa mandi peluncur merupakan tradisi yang tidak bertentangan dengan hukum Islam karena banyak terdapat makna kebaikan di dalamnya.
URI
http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5277
Collections
  • E-Skripsi - Hukum Keluarga [172]

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV