Show simple item record

dc.contributor.authorAmaliyah, Rizky
dc.date.accessioned2020-06-17T03:03:44Z
dc.date.available2020-06-17T03:03:44Z
dc.date.issued2020-05-11
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/560
dc.description.abstractABSTRAK Rizky Amaliyah, 2020. Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris Dan Ukuran Dewan Pengawas Syariah Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Menggunakan Pendekatan Islamic Social Reporting (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Periode 2014-2018). Skripsi. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Hj. Darmawati, M. Hum dan Angrum Pratiwi, M.E.I. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi hal yang harus dilakukan dalam industri perbankan syariah, agar terwujudlah keuangan yang sehat dengan prinsip-prinsip sesuai syariah, dapat diwujudkan melalui pihak manajemen, oleh dewan komisaris dan dewan pengawas syariah. Penelitian ini menganalisis pengaruh dimensi GCG yang terdiri dari dewan komisaris dan dewan pengawas syariah terhadap pengungkapan islamic social reporting pada bank umum syariah di Indonesia. Islamic Social Reporting (ISR) merupakan indeks pengungkapan tanggung jawab sosial yang sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini, mengetahui pengaruh ukuran dewan komisaris, pengaruh ukuran dewan pengawas syariah, pengaruh ukuran dewan komisaris dan ukuran dewan pengawas syariah, serta mengetahui seberapa pengaruh ukuran dewan komisaris dan ukuran dewan pengawas syariah terhadap pengungkapan islamic social reporting (ISR) pada bank umum syariah di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian metode kuantitatif asosiatif. populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank umum syariah di Indonesia yang berjumlah 14 unit bank syariah, Penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu hanya data yang memenuhi kriteria yang akan dijadikan sampel. Analisis yang digunakan adalah annual report dan laporan GCG bank umum syariah. Periode pengamatan dalam penelitian adalah tahun 2014-2018. Pengungkapan ISR dilakukan dengan cara dikotomi, yaitu 1 apabila komponen tersebut diungkapkan dan 0 apabila tidak diungkapkan dari laporan tahunan (annual report) dan laporan GCG masing-masing bank umum syariah. Analisis data dilakukan dengan statistik deskriptif dan uji asumsi klasik serta pengujian hipotesis dengan metode uji statistik F, uji, R Square, Analisis uji regresi linier berganda, dan uji t. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa variabel ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan ISR dan variabel ukuran dewan pengawas syariah berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan ISR, variabel hasil dewan komisaris dan dewan pengawas syariah secara simultan tidak mempengaruhi terhadap pengungkapan ISR namun dalam menjelaskan variabel independen dalam penelitian ini, yaitu sebesar 9,4 % sisanya dipengaruhi oleh faktor lain sebesar 90, 6% di luar model yang diteliti.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectDewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Pendekatan Islamic Social Reporting, Pengungkapan Tanggung Jawab Sosialen_US
dc.titlePengaruh Ukuran Dewan Komisaris Dan Ukuran Dewan Pengawas Syariah Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Menggunakan Pendekatan Islamic Social Reporting (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Periode 2014-2018)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record