Show simple item record

dc.contributor.authorRamadhani, Rizka
dc.date.accessioned2020-06-17T03:32:26Z
dc.date.available2020-06-17T03:32:26Z
dc.date.issued2020-05-18
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/566
dc.description.abstractABSTRAK Rizka Ramadhani, 2020. Pengaruh Jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah dengan Non Performing Financing sebagai Variabel Intervening Tahun 2015-2018. Skripsi. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Moh. Mahrus, S.Ag., M.HI dan Dedy Mainata, S.E., M.Ag. Bank syariah diyakini akan terus tumbuh dan berkembang di masa depan. Perkembangan tersebut salah satunya di dukung dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, pemegang saham dan stakeholders lainnya. Salah satunya yaitu dewan komisaris independen. Di dalam prospek itu sendiri peneliti tertarik untuk meneliti seberapa besar pengaruh jumlah dewan komisaris independen dalam memanajeman risiko pembiyaan sehingga dapat meningkatkan profitabilitas bank. Penelitian ini memiliki rumusan masalah apakah terdapat pengaruh antara jumlah dewan komisaris independen dan Non Performing Financing terhadap profitabilitas secara parsial serta pengaruh jumlah dewan komisaris independen melalui Non Performing Financing terhadap profitabilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jumlah dewan komisaris independen dan Non Performing Financing terhadap profitabilitas secara parsial maupun pengaruh jumlah dewan komisaris independen melalui Non Performing Financing terhadap profitabilitas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Di dalam penelitian ini mengambil semua populasi yaitu 14 bank umum syariah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentsi, penelitian ini mengambil data dari Statistik Perbankan Syariah periode tahun 2015-2018 yang dipublikasikan di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Laporan Good Corporate Governance (GCG) yang dipublikasikan pada website masing-masing bank. Teknik analisa data uji asumsi klasik, uji hipotesis dan Analisis regresi variabel mediasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 menunjukan bahwa jumlah dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap NPF. Nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,05 menunjukan bahwa NPF berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Nilai signifikansi sebesar 0,663 > 0,05 menunjukan bahwa jumlah dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Z hitung sebesar 2,664 > Z tabel yaitu 1,96 menunjukan bahwa jumlah dewan komisaris independen melalui NPF berpengaruh terhadap profitabilitas.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectDewan Komisaris Independen, Profitabilitas Bank Umum Syariah, Non Performing Financing, Variabel Interveningen_US
dc.titlePengaruh Jumlah Dewan Komisaris Independen terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah dengan Non Performing Financing sebagai Variabel Intervening Tahun 2015-2018en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record