DESAIN KURIKULUM MADRASAH ALIYAH (MA) BERBASIS PESANTREN DI INDONESIA
Abstract
Muhammad Nasir dan kawan kawan, Kurikulum Madrasah Aliyah (MA)
Berbasis Pesantren di Indonesia tahun 2016
Perubahan kurikulum terakhir terjadi pada tahun 2013 yang dikenal dengan
kurikulum 2013. Pemberlakukan kurikulum ini ditandai dengan pemberlakuan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Struktur Kurikulum 2013,
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Stanndar Proses, Standar Penilaian
dan Implementasi Kurikulum 2013. Sebelum pemberlakuan beberapa Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tantang
Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP).
Menurut pemahaman sekilas penulis, beberapa hal yang baru secara konsep dari
kurikulum 2013 ini adalah karakter tujuan atau kompetensi lulusan yang dikemas dalam
bentruk integrasi dengan menekankan pada pendidikan karakter, karakteri pembelajaran
yang menekankan pada pendekatan seintifik dan kerakter penilaian yang lebih detail
dengan menekankan pada penilaian proses. Dari latar belakanng belakang dan
pemahaman sekilas penulis tentang kurikulum 2013, maka penulis tertarik untuk
mengkaji secara sistematik dan menganalisis secara mendalam bagaimana sebenarnya
karakteristik kurikulum 2013 ini terutama dari anatomi atau komponen kurikulum yaitu
karakteristik tujuan, isi, pembelajaran dan penilaian.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah kurikulum Madrasah Aliyah
(MA) yang berbasis pesantren juga mengalami perubahan signifikan seiring dengan
perubahan kurikulum tersebut. Apabila terjadi
Tujuan penelitian ini adalah; untuk mengetahui a) Karateristik tujuan
kurikulum Madrasah Aliyah (MA) berbasis pesantren di Indonesia.l b) Karakteristik
isi ata materi kurikulum Madrasah Aliyah (MA) berbasis pesantren di Indonesia. ; c)
Karateristik modelpembelajaran kurikulum Madrasah Aliyah (MA) berbasis
pesantren di Indonesia.; d) Karakteristik penilaian kurikulum Madrasah Aliyah (MA)
berbasis pesantren di Indonesia.; e) Apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan
Madrasah Aliyah (MA) berbasis Pesantren di Indonesia.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa; pertama, tujuan kurikulum Madrasah
Aliyah (MA) yang berbasisis Pesantren terbagi menjadi empat bagian yaitu; tujuan
akademik, tujuan sosial, tujuan spritual dan tujuan keterampilan. Dengan kata lain,
terdapat empat kategori tujuan kurikulum Madrasah Aliyah (MA) yang berbais
pesantren. Dengan kata lain, Madrasah Aliyah (MA) harus mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; Dalam
bahasa kurikulum kompetensi ini dibagi menjadi yaitu; 1) KI-1 untuk Kompetensi
Inti sikap spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial, 3) KI-3 untuk
Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti
keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam
3
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan
bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan
Pembagian tersebut merupakan penjabaran dari tiga kategori tujuan menurut
Taksonomi Blomm yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berikut adalah
contoh darir tujuan atau Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah yang lulusannya
diharapkan memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut;
Kedua, karakatristik isi atau konten kurikulum Madrasah Aliyah (MA)
pondok pesantren di Indonesa dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok besar
yaitu Pertama. Pondok Pesantren yang hanya mengembangkan kurikulum lokal
berdasarkan karakteristik tujuan yang ditetapkan. Kedua, Pondok Pesantren yang
memiliki tiga komponen kurikulum dengan kepentingan tertentu, masing-masingn
kurikulum kementerian pendidikan dan kebudayaan, kurikulum kementerian agama
dan kurikulum lokal Madrasah Aliyah (MA) berbasis Pesantren yang disesuaikan
dengan kepentingan pesantren.
Ketiga, Prosesn pembelajaran pada Madrasah Aliyah (MA) Non Pesantren
dengan Madrasah Aliyah (MA) Berbasis Pesantren memiliki perbedaan yang cukup
siginifiakan. Perbedaan itu terlihat pada waktu dan metode pembelajaran yang
diterapkan masing masing. Proses kegiatan belajar mengajar di Madrasah Aliyah
(MA) pesantren ini adalah Pertama, metode klassikal yang pelaksanaannya di
lembaga pendidikan formal (madrasah) pada pagi hari, kedua, metode Halaqah yang
pelaksanaannya pada saat pengajian atau pelajaran ekstra kurikuler keagammaan.
Dengan kata lain, Pada prinsipnya, seluruh Madrasah Aliyah (MA) berbasis
pesantren di Indonesia menggunakan model mengajar dengan empat penekanan
yaitu model mengajar personal,model mengajar sosial, model mengajar
pemrosesan informasi dan model mengajar behaviristik. Secaa khusus, Madrasah
Aliyah (MA) Berbasis pesantren memiliki karakter proses pembelajaran dengan
menggunakan metode pembelajaran perorangan (individual), metode kelompok,
metode ceramah variasi, metode tanya jawab, metode simulasi, metode demonstrasi
, metode kerja kelompok, metode pemberian tugas, metode role playing, metode
wetonan metode sorogan dan sistem takhasus.
Keempat, Secara umum model penilaian yang diterapkan di Madrasah
terbagi dalam dua bentuk yaitu 1) Model penilaian akademik. Aspek akademik ini
meliputi; a) memiliki nilai rapor lpyang lengkap untuk kelas 1 (satu), 2 (dua) dan 3
(tiga); b) telah memiliki nilai ujian untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan; c)
tidak terdapat nilai ≤ 4,25 baik untuk ujian tulis maupun ujian praktek seluruh mata
pelajaran yang diujikan dengan nilai rata-rata Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
tidak boleh ≤ 4,50. Dam 2) mpdel penilaian Aspek Non-Akademik yang meliputi: a)
nilai rata-rata kepribadian (kelakuan, kerajinan, dan kerapian) pada semester II
kelas III minimal baik. b) Kehadiran di sekolah pada semester I dan II kelas III
minimal 90 % dari jumlah hari efektif. Jika dikaitkan dengan model penilaian
Kurikulum 2013, pada dasarnya, Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren
4
menggunakan empat jenis penilaian yaitu; 1) penilaian diri sendiri,penilaian sosial,
penilaoan akademik dan penilaian keterampilan.
Kelima problem pendidikan yang mempengaruhi pendidikan nasional dewasa
ini adalah Sumber daya guru yang belum profesional, kurangnya tenaga guru yang
profesional. Problem operasional, yaitu profesionalisme guru masih rendah, dan
Faktor yang menghambat perkembangan madrasah selama ini adalah keterbatasan
tenaga guru, ketidak jelasan status guru dan ketidaklayakan kualifikasi guru. Lebih
jauh, Nurahid melalui penelitiannyalem pengelolaan Madrasah Aliyah (MA)
menyebutkan bahwa yang melatar belakangi problem institusi Madrasah Aliyah
Umum adalah kurangnya tenaga guru yang sesuai dengan kualifikasi keilmuan, di
samping itu juga masih kurangnya tenaga guru, terbatasnya dana anggaran
pendidikan, kurikulum yang digunakan tidak relevan dengan kebutuhan siswa,
jumlah mata pelajarannya terlalu banyak, bebannya terlalu berat dan orientasinya
tidak jelas serta faktor siswa ini juga menjadi problem tersendiri, seperti latar
belakang pendidikan siswa banyak lulusan dari SMP, di samping itu inputnya
rendah, anaknya memang bandel, malas, dan tidak memiliki basic agama yang baik
Di sisi lain problem yang terjadi di lapangan disebabkan karena masih banyak
sarana-prasarana pembelajaran yang tidak layak, maka dengan tegas Arif Rahman
berpendapat, bahwa titik lemahnya pendidikan itu disebabkan karena lemahnya
pemerataan pendidikan yang kurang didukung oleh sarana serta prasarana yang
memadai
Collections
- Laporan Penelitian [46]