dc.description.abstract | daya manusia, manajemen keuangan, manajemen sarana dan
prasarana serta manajemen hubungan dengan masyarakat, tampak bahwa
MUI Kota Samarinda berhasil menjaga muruh ulama. Hal ini tampak dari
kesediaan MUI untuk mandiri di segi keuangan, dalam arti tidak meminta
ke mana-mana. Mereka bersedia menerima, tapi tidak meminta.
Guna mengatasi masalah dana selama ini, MUI berusaha
merekrut para pengurusnya dari kalangan ulama, PNS, pensiunan dan
tokoh lainnya yan sudah memiliki pekerjaan atau jaminan hidup. Dengan
cara demikian, maka tidak ada pengurus MUI yang mengharapkan
mendapatkan penghasiland dari organisasi. Artinya mereka aktif di MUI
146
hanya untuk mengabdi kepada agama dan masyarakat, bukan untuk
memperoleh keuntungan materi.
Sikap MUI yang mandiri ini dimaksudkan untuk menjaga
muruah (harga diri) para ulama. Dengan kemandirian, maka MUI dapat
menjaga netralitasnya dan dapat menyuarakan kebenaran agama secara
objektif dan adil tanpa ada rasa ewuh pakewuh akibat dibantu oleh pihak
lain. Itulah sebabnya selama ini MUI Samarinda dapat bersuara kritisis
kepada pihak mana saja, baik kalangan pemerintah daerah, pengusaha,
masyarakat, bahkan juga terhadap kalangan sesama ulama.
Walaupun ada kritik terhadap keberadaan MUI, namun MUI
tetap berusaha menjalin hubungan baik dengan semua kalangan,
khususnya masyarakat luas. MUI bersedia meningkatkan perannya dalam
dakwah di masyarakat, tidak sekadar memberikan fatwa, tetapi jika
diperlukan juga turun ke lapangan. Hanya saja cara pendekatan yang
ditempuh oleh MUI tetap dalam kerangka dakwah bil-hikmah. | en_US |