Show simple item record

dc.contributor.authorMonirah, Risma
dc.date.accessioned2020-12-10T02:32:00Z
dc.date.available2020-12-10T02:32:00Z
dc.date.issued2020-06-10
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/846
dc.description.abstractABSTRAK Risma Monirah, 2020. “Relasi Suami Istri Pelaku Pernikahan Dini di Desa Tangga Ulin (Menurut Terjemah Kitab ‘Uqūd Al-Lujain Fi Bayān Huqūq Al-Zaujain)”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Akhmad Haries, S.Ag, M.S.I. selaku Pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H. selaku Pembimbing II. Latar belakang penelitian ini adalah relasi suami istri pada pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin menurut kitab ‘Uqūd Al-Lujain Fi Bayān Huqūq Al-Zaujain. Pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin mampu hidup langgeng hingga umur pernikahan 5 tahun atau lebih, relasi suami istri yang mereka terapkan apakah sesuai kitab ‘Uqūd Al-Lujain Fi Bayān Huqūq Al-Zaujain atau tidak. Walaupun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan yaitu harus berusia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Berdasarkan hal itu, peneliti mengambil rumusan masalah bagaimana pola relasi suami istri pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin dan bagaimana Bagaimana perspektif kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain terhadap pola relasi suami istri pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dengan pelaku pernikahan dini, tokoh agama, kepala desa, serta masyarakat di Desa Tangga Ulin dan data sekunder berupa buku, jurnal, artikel ilmiah, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman meliputi, pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data dan menarik kesmpulan data yang diperolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi suami istri pelaku pernikahan dini di Desa Tangga Ulin menerapkan pola relasi suami istri yang tidak merujuk keseluruhan dalam kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain, dalam menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing saling membantu dan memahami antar pasangan, sehingga bisa meringankan pekerjaan serta tanggung jawab yang ada di dalam rumah tangganya. Menurut relasi suami istri yang terdapat di dalam kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain masyarakat Desa Tangga Ulin terkhusus yang melakukan pernikahan dini bahwa mereka memahami relasi suami istri yang ada di dalam kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain, akan tetapi pada penerapannya terkhusus para istri pasangan pernikahan dini tidak bisa menerapkan keseluruhan sesuai kitab ‘Uqūd al-Lujain fi Bayān Huqūq al-Zaujain, karena tidak relevan pada zaman sekarang ini menerapkan relasi suami istri yang seakan akan menjadikan seorang istri sebagai budak suami yang selalu melayani suami dalam setiap keadaan.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectRelasi, Pernikahan Dinien_US
dc.title“Relasi Suami Istri Pelaku Pernikahan Dini di Desa Tangga Ulinen_US
dc.title.alternative(Menurut Terjemah Kitab ‘Uqūd Al-Lujain Fi Bayān Huqūq Al-Zaujain)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record