Show simple item record

dc.contributor.authorRahayu, Rahayu
dc.date.accessioned2020-12-17T04:09:11Z
dc.date.available2020-12-17T04:09:11Z
dc.date.issued2020-06-22
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/859
dc.description.abstractABSTRAK Rahayu, 1621508006, 2020. “Studi Kepastian Hukum Hak Hadhanah Anak Yang Belum Mumayyiz (Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda Nomor: 0672/Pdt.g/2015/Pa.Smd.)”. Skripsi, Jurusan Ilmu Syariah dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh H. MurjaniS.Ag,SH,MHdanDewi MaryahSH,MH. Latar belakang penelitian ini adalah terkait putusan perkara Gugat Hak Asuh Anak dengan Nomor perkara 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. yang dilayangkan oleh sang Ibu sebagai penggugat kepada sang mantan suami sebagai tergugat, atas hak asuh untuk ketiga anaknya yang belum mumayyiz ditolak oleh majelis Hakim Pengadilan Agama Samarinda. Peraturan yang ada jelas menegaskan hak hadhanah Ibulah yang lebih diutamakan untuk anak yang belum mumayyiz, namun hal ini justru berbeda dengan apa yang diputus Hakim. maka apakah yang menjadi bahan pertimbangan utama Hakim, kemaslahatan anak tentu menjadi acuan Hakim, namun bagaimana pertimbangannya dalam perkara ini, sehingga apasajakah pertimbangan hukum Hakim, lalu bagaimana kesiapan orang tua menjadi pertimbangan Hakim, serta bagaimanakah seharusnya kemampuan orang tua dalam mendidik anak agar layak mendapatkan hak hadhanah dalam pertimbangan Hakim dimuka pengadilan khususnya pada perkara ini. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimanakah status mumayyiz anak menjadi bahan pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara Nomor : 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. dan Bagaimanakah kemampuan orang tua dalam mendidik anak menjadi bahan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor : 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. Adapun tujuan peneliti yakni, Untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana status mumayyiz anak menjadi bahan pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara nomor : 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. dan Untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana kemampuan orang tua mendidik anak menjadi bahan pertimbangan Hakim dalam memutusperkaraNomor:0672/Pdt.G/2015/PA.Smd. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif atau penelitian hukum dengan menggunakan metode konten analisa. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ialah menggunakan bahan hukum primer (putusan pengadilan), sekunder (literasi terkait) dan tersier (petunjuk atau penjelas bahan hukum primer dan tersier). Sedangkan Analisis data menggunakan metode content analysis (analisis isi), selanjutnyamenganalisapokokperhatian(concerns)danpersoalan(issue). Dari hasil penelitian ini adalah, Dalam memutus perkara ini Hakim mempertimbangkan beberapa hal yakni, Hak Hadhnah anak yang berusia belum mumayyiz(12tahun),merujukpadadoktrinterkait statusIbuyangtelahmenikahlagi. Sementara amar putusan yang menolak gugatan konvensi si Ibu dan juga menolak gugatan rekonvensi si Ayah menyebabkan tidak adanya kepastian hukum terkait hak hadhanah si anak. Sehingga dapat berakibat ketidakpastian sistem hukum.Pertimbangan majelis Hakim terkait kemampuan orang tua untuk mengasuh anak-anaknya dalam perkara ini, merujuk pada usaha-usaha yang dilakukan Ayah dan Ibu dalam memastikan pemenuhan kewajibannya sebagai orang tua terhadap setiap anaknya. Perkembangan anak pertama dan kedua selama diasuh si Ayah menunjukkan perkembangan yang baik meski hal tesebut tidak menutup fakta bahwa siIbujugamengusahakanyangterbaikuntukanak-anaknya.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectHukum, Hak Hadhanah, Anak, Mumayyizen_US
dc.titleStudi Kepastian Hukum Hak Hadhanah Anak Yang Belum Mumayyiz (Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Kelas 1-A Samarinda Nomor: 0672/Pdt.g/2015/Pa.Smd.)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record