Peran Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Di SMAN 8 Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Akhmad Miftakul Ulum, 1711102027. “Peran Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Di SMAN 8 Samarinda”. Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Jurusan Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulisan skripsi ini di bawah bimbingan Bapak Dr. Zamroni, M.Pd selaku pembimbing I dan Ibu Imroh Atul Musfiroh, M.Pd.I selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini tentang peran kepala sekolah dalam pengelolaan sarana dan prasana di SMAN 8 Samarinda. SMA Negeri 8 Samarinda memiliki sarana dan prasarana yang lengkap tetapi masih ada kendala dalam kondisi sarana dan prasarana yang kurang baik, penempatan sarana, dan juga pemanfaatan sarana prasarana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran kepala sekolah dalam pengelolaan sarana dan prasarana di SMAN 8 Samarinda.
Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan sumber data penelitian ini terdiri dari 4 orang yaitu Kepala Sekolah, koordinator Tata Usaha, Anggota sarana dan prasarana, dan Guru, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran kepala sekolah dalam pengelolaan sarana dan prasarana di SMAN 8 Samarinda memiliki dua peran dalam menjalankan tugasnya, sebagai berikut: 1) Peran kepala sekolah sebagai manajer yaitu Kepala sekolah berkoordinasi dan bermusyawarah bersama guru dan staf serta mengambil keputusan dalam melaksanakan kegiatan program-program perencanaan sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah memiliki 3 tahap dalam mengelola sarana dan prasarana yaitu: a) perencanaan, kepala sekolah berkoordinasi dan bermusyawarah dengan guru untuk menyusun program tahunan. b) pengadaan , kepala sekolah melakukan pengadaan dibantu tim sarana dan sarana sesuai program perencanaan yang udah dibuat. c) Pengawasan, Kepala sekolah langsung mengontrol langsung pekerjaan pembangunan sarana prasarna dengan cara berkordinasi dengan tim juga bendahara, dan rekan kerja yang melaksanakan pembangunan. 2) Peran kepala sekolah sebagai pemimpin, Kepala sekolah di SMAN 8 Samarinda sebagai pemimpin yaitu mengarahkan dan memberi keputusan kepada guru. Kepala sekolah juga memberikan tanggung jawab dan tugas serta wewenang kepada guru dengan jelas agar dalam pelaksanaan program sekolah berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan