dc.description.abstract | ABSTRAK
Shalehah, 2022. “Model Pengawasan Psesantren dalam Meningkatkan Kedisiplinan Santri di Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda”. Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Khojir, M,SI dan Moh Nasrun, M.Pd.I.
Latar belakang penelitian ini adalah model pengawasan yang diterapkan di Pondok Pesantren Nabil Husein berdasarkan observasi awal yang dilakukan peneliti yaitu menempatkan beberapa pembina pada tiap komplek asrama untuk mengontrol setiap kegiatan santri selama berada di dalam asrama. Namun, dengan ditempatkannya pembina di setiap komplek masih saja ada santri yang melanggar kedisiplinan pondok pesantren. Salah satu contoh ketika ada santri yang melanggar khususnya bagi santri putri maka akan dikenakan hukuman menggunakan kerudung berwarna oren yang bertuliskan “pelanggar disiplin” sedangkan untuk santri putra di botak. Pemberian hukuman ini juga salah satu model pengawasan pesantren dalam meningkatkan kedisiplinan santri yang sangat menarik untuk memberikan efek jera kepada santri yang melanggar. Maka dari itu peneliti tertarik untuk menganalisis lebih dalam mengenai bagaimana model pengawasan pesantren dalam meningkatkan kedisiplinan santri di Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data menurut Miles, Huberman dan Saldana yang meliputi kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan model pengawasan pesantren yang diterapkan yaitu model Hellriegel dan Slocun yang meliputi: pertama human input control, pengawasan dimulai dari penerimaan sumber daya manusia yaitu santri. Kedua reward punishment system, pengawasan dilakukan melalui pemberian penghargaan kepada yang disiplin dan memberi hukuman kepada yang melanggar. Ketiga formal structur, pengawasan ini dengan cara menyusun daftar tugas dan tanggung jawab serta menjelaskan arus komunikasi antar bagian dalam organisasi. Keempat policies and rules, penyusunan kebijaksanaan dan peraturan sebagai alat. Selain itu juga menerapkan model pengawasan seperti menempatkan pembina di setiap asrama, menempatkan keamanan di pintu gerbang, pemasangan CCTV, pengawasan pendahuluan sebelum kegiatan dimulai, pengawasan bersamaan pelaksanaan dan pengawasan setelah kegiatan. Faktor pendukung dan penghambat dari model pengawasan ini yaitu faktor pendukungnya adalah sumber
daya manusia yang sudah cukup dan terstruktur dengan jelas, sarana dan prasarana yang memadai dan administrasi. Sedangkan faktor penghambat yaitu kurangnya komunikasi antar anggota baik pembina, karyawan dan Organisasi Santri Intra Pesantren (OSIP), orang tua, serta dari santri. | en_US |