dc.description.abstract | ABSTRAK
Nur Jayanti. 2022. “Efektivitas Pelaksanaan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Di Kementerian Agama Kota Samarinda”. Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Jurusan Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Rusdi, S.Ag., M.SI selaku pembimbing I dan Ibu Rabiatul Adawiyah, M.Pd selaku dosen pembimbing II.
Latar belakang dari penelitian ini adalah pada Pelaksanaan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Di Kementerian Agama Kota Samarinda masih terdapat suatu kendala dimana beberapa berkas yang belum bisa selesai pada waktunya sehingga masyarakat harus kembali untuk mengambil berkas tersebut di Pelayanan Terpadu Satu Pintu keesokan harinya, oleh karena itu pelayanan masih dikatakan belum sepenuhnya berjalan secara maksimal, namun pada petugas pelayanan PTSP jika dilihat telah memberikan pelayanan yang baik misalnya, seperti keramahan, kesopanan, dan mampu mendengarkan pengaduan dengan baik. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu efektif diterapkan di Kementerian Agama Kota Samarinda serta mengetahui seberapa besar Efektivitas Pelaksanaan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kementerian Agama Kota Samarinda.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh masyarakat penerima layanan PTSP di Kementerian Agama Kota Samarinda. Pengambilan sampel menggunakan teknik Insidental Sampling. Teknik pengumpulan data yaitu angket, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif dan rumus mean yang disertai skala interpretasi.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pada Pelaksanaan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) efektif diterapkan di Kementerian Agama Kota Samarinda. Hal ini didukung berdasarkan hasil wawancara kepada petugas pelayanan dan data utama dari hasil angket jawaban responden yang dapat dilihat dari hasil setiap indikatornya, dimana masing-masing indikator memiliki hasil yang berbeda-beda. Indikator prosedur pelayanan memperoleh nilai rata-rata sebesar 3,28, waktu penyelesaian sebesar 3,16, biaya pelayanan sebesar 3,49, produk pelayanan sebesar 2,92, sarana dan prasarana sebesar 3,27, dan kompetensi petugas pemberi pelayanan sebesar 3,26. Diketahui indikator paling tinggi pada biaya pelayanan yaitu 3,49 yang berada pada sangat efektif dan indikator yang rendah pada produk pelayanan yaitu 2,92 tetapi, masih berada pada
kategori efektif. Namun, untuk hasil akhir secara keseluruhan dari ke 6 (Enam) indikator memperoleh nilai dengan mean 3,21 yang apabila dimasukkan pada skala interpretasi yaitu 2,51-3,25 yang berarti efektif. | en_US |