Efektivitas Pengelolaan Harta Tanah Wakaf Masjid Di Kecamatan Samarinda Seberang
Abstract
ABSTRAK
Budi Sutrisno, 2019, ” Efektivitas Pengelolaan Harta Tanah Wakaf Masjid Di Kecamatan Samarinda Seberang”. Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Peneliti ini dibimbing oleh Bapak Mursyid M. Si dan ibu Irma Yuliani, SE, M.Si.
Wakaf merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia, apabila dapat di kembangkan dan dikelola secara benar. Kecamatan Samarinda Seberang merupakan salah satu kecamatan yang memiliki tanah wakaf yang cukup luas. Namun peruntukan, pengelolaan dan pengembangan belum signifikan. Maka dari itu peneliti tertarik melakukan penelitian di Kecamatan Samarinda Seberang.
Skripsi ini membahas tentang efektivitas pengelolaan harta tanah wakaf masjid di Kecamatan Samarinda Seberang. Pokok permasalahannya adalah pertama, Bagaimana bentuk pengelolaan harta tanah wakaf di Kecamatan Samarinda Seberang. Kedua, Bagaimana efektivitas pengelolaan harta tanah wakaf masjid di Kecamatan Samarinda Seberang.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu mendiskripsikan hasil penelitian dalam bentuk narasi atau kata-kata. Penelitian ini merupakan jenis penelitian fileld research atau penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini ialah, pengurus masjid-masjid di kecamatan Samarinda Seberang. Dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, dokumentasi, wawancara. Keabsahan data dilihat dari ketekunan data dan triangulasi. Adapun metode analisis data menggunakan analisis data Miles dan Huberman yaitu reduksi data, paparan data, dan penarikan kesimpulan.
Bedasarkan hasil penelitian penulis dapat menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan harta tanah wakaf masjid di Kecamatan Samarinda Seberang, dalam pengelolaan banyak yang masih bersifat tradisional dan sudah ada beberapa masjid yang yang melakukan pengembangan seperti Pendidikan Al-Qur’an (TPA), disewakan, kegiatan bersholawatan, habsiyan. Namun jika diakumulasikan secara keseluruhan dinyatakan pengelolaannya kurang efektif.