Tinjauan Etika Bisnis Islam Dalam Proses Produksi Home Industry Tahu (Studi Kasus Usaha Home Industry Tahu di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara)
Abstract
ABSTRAK
Afir Saputra, 2021. “Tinjauan Etika Bisnis Islam Dalam Proses Produksi Home Industry Tahu (Studi Kasus Usaha Home Industry Tahu di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara)”. Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Hj. Darmawati, M. Hum dan H. Yusran, M. Ag.
Latar belakang dari penelitian ini ialah membahas tentang proses produksi home industry tahu di kelurahan Lempake kecamatan Samarinda Utara. Sedangkan tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui dan memahami proses produksi home industry tahu, dan juga mengetahui dan memahami bagaimana dilihat dari tinjauan etika bisnis Islam dalam proses produksi home industry tahu di kelurahan Lempake kecamatan Samarinda Utara.
Penelitian ini merupakan penelitian field research digunakan untuk menggali data yang bersumber dari lokasi penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang bersifat memaparkan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang sesuatu yang sedang teliti. Sumber data dalam penelitian ini adalah produsen home industry tahu di kelurahan Lempake kecamatan Samarinda Utara. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah obserasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi
Hasil penelitian didapat bahwa proses produksi dari ketiga home industry tahu di kelurahan Lempake kecamatan Samarinda Utara sudah melakukan sesuai dengan tahapan pembuatan tahu yang baik dan aman, serta ditinjau dari etika bisnis Islam terhadap proses produksi tahu. Yaitu dalam prinsip tauhid, kemanusiaan, keadilan, kebajikan, dan kebebasan (Al-hurriyah) tanggung jawab (Al-Mas’uliyah) ketiga home industry sudah menerapkannya akan tetapi dari prinsip tanggung jawab bapak Wailan dan bapak Panut tidak menerapkannya, milik Bapak Sugeng sudah menerapkan daripada prinsip tanggung jawab yang tertuang di dalam tinjauan Etika Bisnis Islam dalam proses produksinya, khususnya pada proses pembuangan limbah dilakukan dengan baik seperti menyediakan tempat pembuangan berupa septic tank yang sudah di buatnya sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar, namun home industry milik bapak Panut dan bapak Wailan belum dijalankan sesuai etika bisnis Islam yaitu dalam prinsip tanggung jawab dimana saat proses pembuangan limbah yang langsung dibuang begitu saja tidak meperhatikan lingkungan sekitar sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan, dikarenakan tidak ada tempat pembuangan lagi kecuali di sungai dan di rawa.