dc.description.abstract | ABSTRAK
Septiana Nur Annisa Lestari, 2020. Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia Syariah pada Warung Makan Geprek Express Samarinda. Skripsi Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Akhmad Nur Zaroni, M. Ag dan Fitria Rahmah, S.E.I., MA.
Dalam dunia bisnis tentu tidak terlepas dari manajemen sumber daya manusia, karena manajemen yang tepat dan efektif dapat menjamin keberhasilan suatu usaha. Manajemen dalam arti mengatur, mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam. Oleh karenanya, pengelolaan sumber daya manusia sebagai sebuah unsur manajemen dalam perusahaan harus mengacu pada Al-Qur'an. Penelitian ini dilakukan guna mengetahui bagaimana implementasi manajemen sumber daya manusia syariah yang meliputi perekrutan dan seleksi, pelatihan dan pengembangan, penilaian kinerja serta kompensasi di Warung Makan Geprek Express Samarinda.
Penelitian ini merupakan Penelitian Kualitatif yang menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data secara deskriptif kualitatif yang bersifat induktif, yaitu setelah semua data telah berhasil penulis kumpulkan, maka penulis menjelaskan secara rinci dan sistematis sehingga dapat tergambar secara utuh dan dapat dipahami secara jelas simpulan akhirnya. Subjek penelitian terdiri dari pendiri, direktur utama, HRD dan penanggung jawab di setiap cabang warung makan Geprek Express Samarinda.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa warung makan Geprek Express dalam pengimplementasian manajemen sumber daya manusia Syariah. Pertama, perekrutan dan seleksi yang mana perekrutan dilakukan guna mencari sumber daya manusia yang memiliki budaya yang selaras dengan visi misi warung makan serta untuk seleksi di warung makan belum menggunakan instrumen seleksi Syariah secara keseluruhan tetapi hanya melakukan wawancara dan tes DISC (Dominan), (Berpengaruh), (Stabil) dan (Patuh). Kedua, pelatihan dan pengembangan yang dilakukan ialah pelatihan terjun lapangan guna meningkatkan kemampuan kinerja karyawan dan menghasilkan karyawan yang berkualitas dengan sistem pendampingan serta pengembangan dengan memberikan kajian serta cerita inspiratif untuk mengembangkan potensi karyawan sebagaimana dalam QS. Al-Isra: 70. Ketiga, penilaian kinerja bagi karyawan menggunakan sistem KPI yang dipegang oleh leader masing-masing outlet yang mana dapat membandingkan apa yang telah dibuat oleh karyawan dengan apa yang telah ditentukan Warung Makan untuk mengetahui tingkatan kinerja karyawan sebagaimana dalam QS. Al-Ahqaf: 19. Keempat, pemberian kompensasi finansial berupa berupa gaji pokok, bonus omzet, bonus KPI, THR serta jaminan kesehatan (BPJS) dan kompensasi nonfinansial, yaitu tabungan pahala atas apa yang telah dilakukan karyawan pada saat bekerja
Kata kunci: Manajemen Sumber Daya Manusia, Syariah | en_US |