Manajemen Pembelajaran Daring FTIK (Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan) Institut Agama Islam Negeri Samarinda dimasa Pandemi Covid-19
Abstract
ABSTRAK
Wardatun Nafisah, “Manajemen Pembelajaran Daring FTIK (Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan) Institut Agama Islam Negeri Samarinda dimasa Pandemi Covid-19”, 2021. Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Jurusan Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitiann ini dibimbing oleh Bapak Dr. Khojir, M.SI dan Bapak Wildan Saugi, M.Pd.
Penelitian ini di latar belakangi oleh pentingnya manajemen dalam suatu lembaga pendidikan yang terkelola untuk menentukan arah pendidikan yang akan dicapai, dengan cara bagaimana lembaga pendidikan mengelola dengan mempertimbangkan fungsi manajemen yakni, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang baik akan menghasilkan output yang baik. Sementara itu seluruh lembaga pendidikan masih terdampak akibat pandemi covid-19 sejak awal bulan Maret Tahun 2020 hingga saat ini. Kondisi demikian mengharuskan lembaga pendidikan di Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya dalam situasi dan kondisi apapun sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian diterapkan oleh Rektor IAIN Samarinda lalu FTIK menerapkan dan menyesuaikan kondisi dilapangan fakultas tersebut. Tujuan dari penelitian iniuntuk mengetahui manajemen pembelajaran yang dilaksanakan di FTIK (Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan) IAIN Samarinda dimasa pandemi covid-19.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dengan model interaktif Miles and Hubberman yakni kondensasi data, penyajian data, verifikasi dan kesimpulan. Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan (1)Perencanaan pembelajaran daring yakni Kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dilanjutkan dengan Rektor IAIN Samarinda ke Dekan dan Wakil Dekan I yang terdiri dari kebijakan pembelajaran daring yang meliputi Absensi Barcode, sistem perkuliahan, system tatap muka, UAS dan UTS, penginputan nilai. Penyaluran kuota Telkomsel dan penggunaan aplikasi CloudX, proses pembelajaran dan pemilihan media pembelajaran daring(2)Pelaksanaan pembelajaran daring terdiri dari pelaksanaan kebijakan FTIK, penyaluran kuota internet, pelaksanaan proses pembelajaran daring hasil dari realisasi RPS, penggunaan media pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti dan akhir dan pelaksanaan pembelajaran daring yang dirasakan mahasiswa (3)Evaluasi pembelajaran daring terdiri dari evaluasi yang dilakukan pengelola FTIK yakni evaluasi kinerja stakholder dan penggunaan media pembelajaran. RPS, jurnal presensi, soal UAS dan UTS dievaluasi melalui google classroom dan survey kepuasan pelaksanaan pembelajaran daring dan pelayanan akademik yang dievaluasi oleh Tim GKM. Evaluasi proses pembelajaran daring berupa evaluasi dari tiga aspek yakni program, proses dan produk.