Show simple item record

dc.contributor.authorzailani, Zainudin
dc.date.accessioned2022-11-10T01:05:32Z
dc.date.available2022-11-10T01:05:32Z
dc.date.issued2018-08-14
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1998
dc.description.abstractABSTRAK Skripsi dengan judul“Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pencucian Laundry di Kelurahan Sempaja Barat Kota Samarinda” skripsi ini ditulis oleh Zainudin zailani NIM: 14.1202.0009, Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Samarinda, yang dibimbing oleh Ibu Abnan Pancasilawati, M.Ag. dan Pak Khairuddin, Lc., M.A. Penelitian skripsi ini dilatar belakangi dengan adanya persepsi dan keterangan di kalangan masyarakat bahwasanya laundry tidak dapat membersihkan pakaian secara sempurna, sementara usaha laundry banyak diminati oleh masyarakat, diantaranya masyarakat Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. Fokus penelitian skripsi ini ialah 1. Bagaimana praktik pencucian laundry perspektif Fiqih Thaharah yang ada di Kelurahan Sempaja Barat ?, 2. Bagaimana perspektif Fiqih Thaharah tentang kesucian pakaian yang di bersihkan mengunakan jasa laundry di Kelurahan Sempaja Barat ? . Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan mengunakan metode intervew (wawancara), dokumentasi dan observasi,. Interview digunakan untuk menanyakan pemahaman tentang standar kesucian pakaian menurut Fiqih thaharah kepada masyarakat. Dokumentasi digunakan untuk memperkuat pernyataan dengan hasil intervew dari masyarakat. Sedang observasi digunakan untuk mengamati praktik laundry di yang terjadi di Masyarakat Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. Hasil dari penelitian membuktikan bahwa mekanisme kerja dalam praktik proses pencucian laundry yang bertempat di Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda belum memenuhi standar kesucian, walau dalam praktik pencuciannya antara satu tempat dengan tempat lain berbeda-beda namun dapat dipastikan hasil dari proses pencucian laundry yang mereka kelola sama-sama menghilangkan bau, kotoran, warna dari najis. Diantara mereka ada yang mencuci dengan hati-hati dalam menjaga kesucian pakaian, ada pula yang mencuci dengan tidak hati-hati dalam menghilangkan najis pada pakaian. Menurut tinjauan hukum Islam perspektif Fiqih Thaharah tentang kesucian pakaian yang di bersihkan menggunakan jasa laundry di Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda belumlah memenuhi syarat sah suci untuk digunakan menjalankan ibadah dikarenakan masih banyak pihak pengelola laundry yang tidak dan belum paham dalam mengelola najis yang ada sesuai syari’at Islam, contohnya: pihak laundry hanya menghilangkan kotoran najis yang berbentuk dan berbekas saja dengan air, tidak menghilangkan najis tersebut dengan air mengalir. Pada dasarnya pakaian yang dicuci bersih belum tentu suci dari najis, yang mana adalah perkara bersuci (suci badan dan suci pakaian) itu adalah sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakasanakan ibadah.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectPraktik, Pencucian, Laundryen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pencucian Laundry di Kelurahan Sempaja Barat Kota Samarindaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record