Efektivitas Penyaluran Dana Zakat Produktif Oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Mustahiq Kota Samarinda Pada Masa Pandemi Covid-19 (Tahun 2020-2021)
Abstract
ABSTRAK
Lita Sabela, 2022, “Efektivitas Penyaluran Dana Zakat Produktif Oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Mustahiq Kota Samarinda Pada Masa Pandemi Covid-19 (Tahun 2020-2021)”, Skripsi. Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Hj. Darmawati, M. Hum, dan Ibu Hj. Kokom Komariyah, SP., M. Si.
Penelitian ini berlatar belakang bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) membawa beberapa dampak kepada masyarakat salah satunya adalah dampak ekonomi. Banyak pelaku usaha kecil mengalami kebangkrutan yang membuat usaha mereka tutup sekaligus mematikan pendapatan masyarakat. Untuk menangani masalah ini pemerintah memberikan bebereapa solusi, salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan dana zakat produktif kepada mustahiq berupa modal usaha yang berbentuk uang tunai maupun perlengkapan usaha, dengan tujuan mampub meningkatkan perekonomian mustahiq pada masa pandemi Covid-19. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyaluran dana Zakat Produktif di BAZNAS Provinsi Kaltim sudah efektif atau belum dalam upaya meningkatkan perekonomian mustahiq Kota Samarinda pada masa pandemi Covid-19. Serta mengetahui tingkat efektivitas penyaluran dana Zakat Produktif di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan perekonomian mustahiq Kota Samarinda pada masa pandemi Covid-19.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian campuran antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Dengan menggunakan teori Ni Wayan Budiani yang berkaitan dengan tolok ukur efektivitas yaitu: Ketepatan sasaran, perencanaan program, sosialisasi program, tujuan program, dan pemantauan program. Dimana peneliti melakukan wawancara kepada mustahiq penerima dana zakat produktif atau modal usaha oleh BAZNAS Kaltim tahun 2020 dan 2021 untuk metode kualitatif, serta menggunakan laporan pengumpulan dan penyaluran dana zakat produktif untuk metode kuantitaif Hasil penelitian ini adalah penyaluran dana zakat produktif oleh BAZNAS Provinsi Kaltim pada masa pandemi Covid-19 tidak efektif karena tidak terpenuhinya salah satu indikator efektivitas yaitu tujuan program. Tingkat efektivitas penyaluran dana zakat produktif juga dinilai tidak efektif karena nilai interpretasi penyaluran dananya kurang dari 45% yaitu pada tahun 2020 tersalurkan sebanyak 20,79% dan tahun 2021 tersalurkan sebanyak 22,46%. Namun penyaluran dana zakat produktif sudah efektif dalam upaya meningkatkan perekonomian mustahiq Kota Samarinda. Hal ini dapat dilihat bahwa seluruh mustahiq dapat meningkatkan perekonomiannya dengan dapat terus mengembangkan usaha yang dijalankan seperti menambah jenis dagangan, memperbaharui tempat usahanya, menambah perlengkapan usaha, pendapatan yang meningkat dan sebagainya.
Kata Kunci: Efektivitas, Zakat Produktif, Badan Amil Zakat Nasional, Peningkatan Ekonomi, Mustahiq, Covid-19.