Pengaruh Digitalisasi Terhadap Keputusan Muzakki Berzakat Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Sinta, 2022. Pengaruh Digitalisasi Terhadap Keputusan Muzakki Berzakat Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Samarinda. Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Jurusan Ekonomi Syariah, Program Studi Ekonomi Syariah (ES) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Moh. Mahrus, S.Ag.,M. HI dan Ibu Dharma Yanti, S.E.,M.Si
Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya inovasi baru dari pengelolaan zakat mengenai penerimaan dana dari muzakki kepada pengelola zakat, yaitu digitalisasi zakat. Maka penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh digitalisasi zakat yaitu digital marketing, layanan Digital, transaksi digital, digital reporting terhadap keputusan muzakki memilih pengelolaan zakat.
Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan populasi dalam penelitian ini adalah muzakki Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda dengan jumlah Sampel dalam penelitian adalah 88 responden. Penulis menetapkan besarnya sampel dengan menggunakan rumus slovin. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah wawancara, observasi, kuesioner, dan dokumentasi. Sedangkan untuk pengujian analisis data menggunakan uji validitas reliabilitas uji asumsi klasik dan uji linier berganda.
Berdasarkan hasil uji parsial (uji t), secara parsial variabel digital marketing (X1) dari thitung 3,083 > ttabel 1,988 itu menunjukkan bahwa digital marketing berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan muzakki (Y). Layanan digital (X2) dari thitung 1,859 > ttabel 1,988 itu menunjukkan bahwa layanan digital tidak berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan muzakki (Y). Transaksi digital (X3) dari thitung 1,981 > ttabel 1,988 itu menunjukkan bahwa transaksi digital tidak berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan muzakki (Y). Digital reporting (X4) dari thitung 1,280 > ttabel 1,988 itu menunjukkan bahwa digital reporting tidak berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan muzakki (Y). Sedangkan pada uji F (uji simultan) dengan nilai fhitung 38,332 > ftabel 2,48 itu membuktikan bahwa Digital Marketing (X1), Layanan Digital (X2), Transaksi Digital (X3), dan Digital Reporting (X4) secara signifikan mempengaruhi keputusan muzakki (Y) berzakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Samarinda.
Kata Kunci: Zakat, Digitalisasi, Keputusan Muzakki