dc.description.abstract | ABSTRAK
Nur Aini, 2022. “Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Persaingan Usaha Pedagang Sayur Keliling dan Warung Sayur di Desa Kota Bangun II Tahun 2021-2022”. Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Muhammad Iswadi, M.SI dan Ibu Hj. Kokom Komariah, S. P., M. SI.
Perkembangan dunia ekonomi yang semakin pesat menimbulkan sebuah persaingan usaha yang semakin tinggi. Hal ini menuntut para pelaku usaha muslim untuk bersaing dengan tetap memperhatikan etika bisnis dalam Islam. Salah satunya para pedagang sayur keliling dan pedagang warung sayur di Desa Kota Bangun II yang terletak di Kecamatan Kota Bangun yang mayoritas beragama Islam. Berdasarkan fenomena yang terjadi para pedagang sayur tersebut mengalami sebuah persaingan namun para pedagang tersebut tidak melakukan perbuatan yang merugikan pihak lain. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola persaingan usaha pedagang sayur di Desa Kota Bangun II serta tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap persaingan usaha yang diterapkan oleh pedagang sayur keliling dan warung sayur di Desa Kota Bangun II tahun 2021-2022.
Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitiana kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi dan wawancara yang dilakukan dengan 10 pedagang sayur keliling dan 13 pedagang warung sayur di Desa Kota Bangun II serta 10 orang konsumen sebagai penguat data yang diperoleh, kemudian diperiksa keabsahannya dengan menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa persaingan yang terjadi pada pedagang sayur keliling maupun pedagang warung sayur di Desa Kota Bangun II telah berjalan dengan baik, hal ini dilihat dalam tiga hal yang di persaingkan yakni persaingan harga, kualitas barang dan pelayanan, serta keyakinan para pedagang akan rezeki yang telah di atur oleh Allah SWT sehingga dalam persaingan usaha para pedagang tidak menjatuhkan usaha pedagang lain. Dan dalam menjalankan kegiatan usahanya mayoritas pedagang telah menerapkan Etika Bisnis Islam berdasarkan indikator Etika Bisnis Islam yaitu shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah yang diterapkan dengan menyempurnakan timbangan, menepati janji, kemampuan penyampaian yang baik dan tertib administrasi serta berinovasi dalam mengembangkan usahanya. Walaupun para pedagang sayur tersebut kurang paham secara teori serta minimnya informasi tentang Etika Bisnis Islam karena rendahnya pendidikan yang mereka miliki, namun para pedagang memahami dan menyakini tindakan yang baik untuk dilakukan dan tidak untuk dilakukan dalam berdagang agar mendatangkan keuntungan yang berkah dunia dan akhirat.
Kata Kunci: Persaingan Usaha, Etika Bisnis Islam | en_US |