dc.description.abstract | ABSTRAK
Desy Aulia Estikana, 2018. Analisis Penerapan Bisnis Berbasis Syariah pada Wirausaha Muslim (Studi Kasus Salon Muslimah Haura Samarinda). Skripsi. Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh
Hj. Norvadewi, M.Ag dan Dedy Mainata, SE, M.Ag.
Saat ini bisnis Islami semakin berkembang, salah satunya yaitu bisnis salon kecantikan muslimah. Dalam skripsi ini akan dibahas tentang bagaimana konsep bisnis dan penerapan bisnis syariah pada salah satu salon yang melabelkan diri sebagai salon muslimah, yaitu salon muslimah Haura Samarinda.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dan penulis menggunakan jenis penelitian studi lapangan (field research) agar dalam hasil penelitian, peneliti memperoleh gambaran yang jelas tentang kegiatan bisnis wirausaha muslim Salon muslimah Haura ini. Data-data yang penulis dapatkan diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan penelitian kualitatif Miles dan Huberman dimana mereka membagi analisis data dalam penelitian kualitatif dalam tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pemilik dari salon Haura membuka bisnis ini untuk tujuan dakwah dan mewadahi para muslimah Samarinda yang ingin melakukan perawatan kecantikan tanpa harus merasa risih karena adanya lawan jenis seperti pada salon kebanyakan. Dalam menjalankan bisnis ini, pemilik tidak hanya mengejar profit semata tetapi juga mencari keberkahan dari bisnis yang dijalankan. Implikasi dari etika bisnis yang diterapkan diantaranya yaitu menggunakan bahan-bahan yang halal, tempat yang nyaman, membayar gaji yang sesuai bagi pegawainya, dan lain sebagainya.
Salon muslimah Haura telah menerapkan sebagian besar etika bisnis syariah yang sesuai dengan al-quran dan hadis pada bisnisnya. Meskipun dalam penerapannya masih ada yang kurang, salon Haura terus berusaha melakukan perbaikan agar bisnisnya benar-benar sesuai dengan syariat dan bisa lebih memuaskan pelanggan. | en_US |