Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Islam di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Deni Septyawan, 2023. “Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Islam di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tabiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Dr. Muchammad Eka Mahmud, M.Ag dan Pembimbing II Muthia Umi Setyoningrum, M.Pd.
Penelitian ini dilatar belakangi karena penjaminan mutu pendidikan tinggi menjadi sebuah program krusial yang wajib dilaksanakan setiap perguruan tinggi. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda telah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di dalamnya. Maka tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian berada di Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dengan narasumber Ketua LPM beserta jajarannya, Rektor, Auditor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data terdiri dari empat tahap yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Islam di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menunjukan bahwa Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) membuat standar dan pedoman dalam bentuk buku. Proses pelaksanaan mutu di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda melalui penetapan instrument indikator, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan. Evaluasi dilaksanakan setiap pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan setiap akhir semester. Pengendalian mutu di laksanakan dengan monitoring evaluasi yang di lakukan setelah Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di laksanakan dengan melihat permasalahan / ketidak sesuaian yang terjadi. Peningkatan mutu dilaksanakan berdasarkan hasil tindak lanjut pada RTM, dan melihat presentase akreditasi program studi yang telah ada.. Faktor pendukung yaitu adanya SDM dengan kompetensi sesuai dan kesadaran auditor akan pentingnya budaya mutu. Faktor penghambat yaitu tidak adanya reward kepada auditor dalam melaksanakan tugas nya sebagai auditor dan beberapa Auditor yang belum bersertifikasi.