Efektivitas Pendayagunaan Dana Zakat Produktif Pada Perkembangan Usaha Mikro Mustahik Di Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Studi Kasus BAZNAS KUTIM)
Abstract
ABSTRAK
Afif Hudzaifah, 2023. “Efektivitas Pendayagunaan Dana Zakat Produktif Pada Perkembangan Usaha Mikro Mustahik Di Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Studi Kasus BAZNAS KUTIM)”, Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Parno, S.E., M.S.I, Anwaril Hamidy, M.Pd., dan Nurul Fadilah, S.S.T., ME.
Permodalan menjadi sebuah masalah dalam proses perkembangan UMKM terutama pada usaha mikro. Masalah modal merupakan masalah yang sering di jumpai bagi perintis usaha mikro. Dengan modal yang sangat minim dapat menghambat sebuah perkembangan sebuah usaha karena tidak mampu mengoptimalkan penjualan. Permasalahan modal dapat diatasi melalui dana zakat produktif di mana zakat ini disalurkan kepada usaha yang dijalankan oleh penerima zakat (mustahik). BAZNAS Kutim Melakukan pendayagunaan zakat produktif dengan menjalankan Program Kutim Sejahtera. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyaluran dana zakat produktif dan efektivitas dana zakat produktif pada perkembangan usaha mikro mustahik di Sangata Kabupaten Kutai Timur.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Peneliti ikut berpartisipasi di lapangan, mencatat dan melakukan analisis terhadap berbagai dokumen yang ditemukan dilapangan.
Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa (1) proses penyaluran zakat produktif dalam Program Kutim Sejahtera diawali dengan penyebaran informasi kepada masyarakat di setiap kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya pihak BAZNAS menerima permohonan calon penerima bantuan dengan melampirkan berkas yang dibutuhkan antara lain proposal biaya usaha, formulir permintaan bantuan, KTP, SKTM, serta dokumen lain. Setelah semua berkas telah di seleksi oleh pihak BAZNAS maka dilakukan survey. Setelah semua proses dilakukan dana kemudian diberikan kepada mustahik. (2) dari segi efektivitas pendayagunaan dana zakat produktif terhadap perkembangan usaha mikro mustahik di Sangata Kabupaten Kutai Timur dapat dikatakan belum cukup efektif, karena masih terdapat beberapa kekurang pada pelaksanaannya. Beberapa kekurangan yang ditemukan oleh peneliti dilapangan adalah tidak adanya pembinaan yang terprogram kepada penerima bantuan program dan pemantauan yang dilakukan pihak BAZNAS Kabupaten Kutai Timur belum dilakukan secara optimal.
Kata Kunci: Efektivitas, UMKM, Usaha Mikro, Zakat Produktif, Pendayagunaan, Perkembangan, Penyaluran, BAZNAS