dc.description.abstract | ABSTRAK
Nurul Hidayah Perdana, 2023 “Implementasi Budaya Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada Bidang Pendidikan Madrasah Di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur” Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Jurusan Pendidika Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh bapak Dr. Suratman, M. Pd sebagai pembimbing I dan ibu Rega Armela, M.Pd sebagai pembimbing II.
Budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. Nilai ini diharapkan menjadi jiwa kita dan membantu kita memahami bagaimana memaknai pekerjaan di bidang kita masing-masing dalam ruang lingkup pekerjaan kita. namun pada bidang Pendidikan Madrasah masih dengan berbagai kekurangan dari sisi kinerja. Seperti dari sisi penyelesaian tugas masih ada terjadi penumpukan bahkan tertunda, kedisiplinan yang juga masih kurang dimana ada pegawai yang datang dan pulang tidak sesuai dengan jam kantor. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi budaya kerja dalam meningkatkan kinerja pegawai pada bidang Pendidikan Madrasah di kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan ada empat yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Lokasi penelitian adalah bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dengan narasumber yaitu Kepala bidang , Kasi bidang dan Staff bidang Pendidikan Madrasah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bidang Pendidikan Madrasah tidak melakukan indikasi negatif seperti yang disebutkan buku lima nilai budaya kerja yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama. Walaupun realitanya masih terdapat kekurangan seperti ada beberapa pegawai yang masih belum memahami sepenuhnya aturan yang berlaku, namun hal tersebut tidak berarti profesionalitas pegawai bersifat negatif karena aturan merupakan hal yang bersifat dinamis atau seringkali berubah
sesuai kebutuhan dan keadaan pada saat itu. Hal ini ditunjukkan oleh sikap pegawai
diberbagai seksi pada bidang Pendidikan Madrasah yang mampu melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada. | en_US |