Manajemen Peserta Didik dalam Meningkatkan Budaya Disiplin di SMAN 1 Loa Janan Kutai Kartanegara
Abstract
ABSTRAK
Ani Amelia, 2024. “Manajemen Peserta Didik dalam Meningkatkan Budaya Disiplin di SMAN 1 Loa Janan Kutai Kartanegara”. Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Prof. Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd dan pembimbing II Dr. H. Akhmad Ramli, M.Pd.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kegiatan manajemen peserta didik merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Manajemen peserta didik memiliki peranan penting dalam membentuk dan meningkatkan disiplin peserta didik di sekolah. Dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) peserta didik yang dimiliki oleh SMAN 1 Loa Janan yang didalamnya memuat peraturan mengenai kedisiplinan diharapkan dapat meningkatkan budaya disiplin. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efektivitas manajemen peserta didik dalam meningkatkan budaya disiplin di SMAN 1 Loa Janan Kutai Kartanegara dan juga faktor pendukung dan faktor penghambat manajemen peserta didik dalam meningkatkan budaya disiplin di SMAN 1 Loa Janan Kutai Kartanegara.
Jenis penelitian ini yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di SMAN 1 Loa Janan Kutai Kartanegara, dengan narasumber kepala sekolah, waka kesiswaan, guru bimbingan konseling, dan juga peserta didik. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data meliputi triangulasi sumber, metode, dan teori.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen peserta didik dalam meningkatkan budaya disiplin di SMAN 1 Loa Janan Kutai Kartanegara sudah berjalan dengan baik dan efektif, hal itu ditujukkan dengan pengelolaan manajemen peserta didik di SMAN 1 Loa Janan sudah diupayakan dengan maksimal mulai dari proses perencanaan peserta didik, penerimaan peserta didik baru, orientasi peserta didik, pengaturan kehadiran dan ketidakhadiran, pengelompokkan peserta didik, pengaturan evaluasi hasil belajar peserta didik, kenaikan tingkat peserta didik, mengatur mutasi dan drop out, serta adanya kode etik, pengadilan, hukuman dan disiplin peserta didik. Ketertiban dan kedisiplinan peserta didik juga sudah terakomodir dengan adanya kerja sama yang baik antara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan koramil Purwajaya serta adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar hukum dalam meningkatkan kedisiplinan. Adapun faktor pendukung manajemen peserta didik dalam meningkatkan budaya disiplin yaitu berupa adanya keteladanan dan kewibawaan yang baik dari tenaga pendidik dan kependidikan, hukuman dan ganjaran, serta faktor lingkungan. Sedangkan faktor penghambat yaitu berupa faktor internal berupa kurangnya kesadaran dari peserta didik dan faktor eksternal berupa lingkungan luar sekolah dan pergaulan yang tidak dapat dipantau oleh sekolah serta kemajuan teknologi.