PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 SAMARINDA
Abstract
Taufik Hidayat, 2023, Peran Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Samarinda. Skripsi, Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Suratman, M.Pd sebagai Pembimbing I dan Bapak Misbahul Fuad, M.Pd sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Madrasah Aliyah Negeri 2 Samarinda merupakan salah satu madrasah dengan akreditasi A yang mengalami peningkatan mutu pendidikan baik dari akademik maupun non-akademik seperti proses belajar mengajar, kurikulum, sarana prasarana, dan tenaga pendidikan, serta dilengkapi dengan prestasi non-akademik. Hal ini tidak terlepas dari peran kepala madrasah. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Samarinda.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif jenis deskriptif. Sumber data adalah kepala madrasah, waka kurikulum, dan tenaga pendidik, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data terdiri dari pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan. Uji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Samarinda meliputi: pertama, kepala madrasah sebagai educator, yaitu pelaksanaan pelatihan peningkatan mutu pendidikan guru dan staf. Kedua, kepala madrasah juga melakukan kegiatan managerial, pelaksanaan fungsi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan pengorganisasian. Ketiga, administrator, pelaksanaan pengawasan administrasi guru dan staf. Keempat, kepala madrasah sebagai supervisor, pelaksanaan pengawasan pembelajaran dan evaluasi kinerja. Kelima, kepala madrasah sebagai leader, pelaksanaan komunikasi antara atasan dan bawahan terjalin baik. Keenam, kepala madrasah sebagai innovator, pelaksanaan pembaharuan kurikulum menjadi lebih baik. Ketujuh, kepala madrasah sebagai motivator, pelaksanaan pemberian reward kepada bawahan yang berprestasi. Penghambatnya adalah kurikulum merdeka, terutama di kelas 1, yaitu sistem SKS, karena baru pakai sistem ini mereka memerlukan beberapa pelatihan untuk menunjang.