KONSEP DANA DESA DAN PENGENTASAN KEMISKINAN DI DESA LOA JANAN ULU, KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Pendekatan Teori Umer Chapra)
Abstract
Ana Windya, 2024. “Konsep Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Pendekatan Teori Umer Chapra)”. Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulisan ini dibimbing oleh Ibu Irma Yuliani, S.E., M.Si selaku Dosen Pembimbing I dan Bapak H. Yusran, M.Ag selaku Dosen Pembimbing II.
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh kemiskinan yang merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Salah satu kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan yaitu dengan cara pemberdayaan masyarakat dengan program pembangunan berbasis desa telah ditetapkan ketentuan tentang dana desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui konsep pengentasan kemiskinan menurut Umer Chapra, konsep pengelolaan dana desa terhadap pengentasan kemiskinan di Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, dan pengentasan kemiskinan di Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan dalam perspektif Umer Chapra.
Metode yang digunakan ialah penulisan kualitatif. Adapun sumber data pada penulisan ini menggunakan data primer yaitu wawancara langsung dan menggunakan data sekunder yaitu arsip data dana desa dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2023. Penulis melakukan penulisan kepustakaan (Library Research) dan penulisan lapangan (Field Research). Konsep pengentasan yang digunakan oleh Umer Chapra dalam mengentas kemiskinan yaitu berdasarkan konsep yang berbasis ekonomi yakni: merealisasikan pertumbuhan ekonomi, mewujudkan kesejahteraan manusia, mengurangi perbedaan pendapatan dan pemerataan kekayaan. Menurutnya, suatu negara harus memiliki landasan (prinsip-prinsip) ekonomi Islam dalam mengentaskan kemiskinan paling tidak terdiri atas empat komponen yakni: tauhid, adil, khilafah, dan tazkiyah.
Hasil penulisan menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa terhadap pengentasan kemiskinan di Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan adalah dengan melakukan pembangunan desa seperti pembangunan jalan, pemberdayaan ekonomi seperti mengadakan pelatihan menjahit, pelatihan budidaya ikan lele dan jamur tiram, dan peminjaman modal usaha. Dari hasil penulisan tersebut yang telah dianalisis penulis, maka dapat menyimpulkan pelaksanaan program dana desa untuk pengentasan kemiskinan di Desa Loa Janan Ulu telah menerapkan prinsip-prinsip yang seperti konsep Umer Chapra.