Show simple item record

dc.contributor.authorAPRIYANTO, APRIYANTO
dc.date.accessioned2025-08-07T01:50:08Z
dc.date.available2025-08-07T01:50:08Z
dc.date.issued2024-10
dc.identifier.issnissn
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5154
dc.description.abstractApriyanto, 2024. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia (Periode 2018–2022)”. Skripsi, Jurusan Ekonomi Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Fitria Rahmah, SEI., M.A dan Dharma Yanti, S.E., M.Si. Industri Keuangan Syariah sangat penting dalam perekonomian di Indonesia, karena perekonomian Indonesia sangat bergantung pada sektor keuangan. Kehadiran sektor keuangan yang tangguh dan stabil diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil, memberikan dorongan pada pembangunan ekonomi secara keseluruhan, dan berdampak positif pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. Industri Keuangan Syariah dapat memperlihatkan keunggulan etika keislaman melalui layanannya, seperti kejujuran, saling percaya, tidak melanggar perjanjian, serta tidak terlibat dalam korupsi dan manipulasi. Ini mencerminkan aspek keuangan syariah yang memiliki daya saing yang luar biasa. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan industri keuangan syariah yaitu inflasi, kurs, dan jumlah uang beredar. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh inflasi, kurs, dan jumlah uang beredar terhadap perkembangan industri keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dimana data pada setiap variabel bersumber dari website resmi dari BPS Nasional Indonesia, OJK, dan Bank Central Indonesia. Pada variabel inflasi menggunakan data bulanan, kurs menggunakan data bulanan kurs transaksi tengah, jumlah uang beredar menggunakan data M2 atau nilai keseluruhan jumlah uang yang beredar, dan industri keuangan syariah menggunakan data akumulasi dari sektor perbankan syariah dan industri keuangan non-bank syariah. Teknik analisa yang digunakan adalah Vector Error Correction Model (VECM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel (X1) inflasi berpengaruh signifikan pada jangka panjang dan jangka pendek, (X2) kurs berpengaruh pada jangka waktu panjang tetapi tidak berpengaruh signifikan pada jangka pendek, (X3) jumlah uang beredar (JUB) tidak berpengaruh pada jangka panjang dan pendek terhadap (Y) perkembangan industri keuangan syariah.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectInflasi, kurs, Jumlah uang beredar (JUB), perkembangan industri keuangan syariah.en_US
dc.titleANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA (PERIODE 2018-2022)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record