dc.description.abstract | Faisal Tardansyah, 2023. “Penerapan Fungsi Intermediasi Dalam Manajemen Penghimpunan Berdasarkan Zakat Core Principles”. Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Akhmad Nur Zaroni, M.Ag selaku Pembimbing I dan Dharma Yanti, S.E., M.Si selaku Pembimbing II.
BAZNAS sebagai lembaga non-struktural (LNS) yang diamanahi undang-undang untuk mengelola zakat secara nasional maupun secara level daerah yaitu BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk mengelola dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya. Zakat Core Principles adalah standar pengelola zakat secara internasional yang tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan zakat yang efektif. Penerapan Zakat Core Principles diharapkan bisa meningkatkan tata kelola, kapabilitas lembaga serta kepercayaan publik terhadap organisasi pengelola zakat. BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dalam manajemen penghimpunan zakatnya terlihat mengalami kenaikan dan penurunan, oleh karena itu penerapan manajemen penghimpunan berdasarkan Zakat Core Principles di BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menjadi isu yang menarik untuk diteliti dan masih kurang terlihat masif dalam penghimpunannya, agar dapat diketahui bahwa manajemen penghimpunan yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur telah efektif atau belum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fungsi intermediasi dalam manajemen penghimpunan berdasarkan Zakat Core Principles pada kriteria esensial dan tambahan di BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan manajemen penghimpunan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus (case study), sumber data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis deskriptif bertujuan untuk mendeskripsikan data-data yang peneliti kumpulkan, tentang penerapan fungsi intermediasi dalam manajemen penghimpunan berdasarkan Zakat Core Principles serta faktor pendukung dan penghambat dalam menerapkannya dengan keabsahan data menggunakan triangulasi.
Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dalam penerapan fungsi intermediasi dalam manajemen penghimpunan sudah sesuai dengan tujuh kriteria esensial dan satu kriteria tambahan berdasarkan Zakat Core Principles. Adapun faktor pendukungnya regulasi dan keputusan dari BAZNAS Pusat dan kerja sama dengan pihak lain, sedangkan faktor penghambatnya ialah belum dilakukan bimbingan teknis dan sosialisasi, kendala kelembagaan, keterbatasan kemampuan manajemen sumber daya insani, dan zakat di Indonesia masih merupakan sampingan. | en_US |