IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DALAM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 18 SAMARINDA
Abstract
Fatimah, 2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Peningkatakan Mutu Pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama 18 Samarinda”. Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Jurusan Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Siti Julaiha, S.Ag., M.Pd. sebagai pembimbing I dan Bapak Dr. Muhammad Sali, S.Sos.I., M.Pd. sebagai pembimbing II.
Saat ini dunia pendidikan ramai dengan implementasi kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka diharapkan oleh Kemendikbud Ristek menjadi solusi permasalahan kualitas pendidikan Indonesia yang selama ini dianggap masih rendah. Kurikulum merdeka merupakan salah satu opsi dari empat pilihan kurikulum yang dapat diadopsi satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kurikulum merdeka dalam peningkatan mutu pembelajaran dan faktor pendukung serta faktor penghambat dalam peningkatan mutu pembelajaran di SMP Negeri 18 Samarinda.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan ada tiga yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi, dengan narasumber yaitu Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, dan Guru Penggerak SMP Negeri 18 Samarinda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa SMP Negeri 18 Samarinda telah menerapkan kurikulum merdeka secara bertahap pada tahun ajaran 2022/2023 dengan opsi mandiri berubah pada jenjang kelas VII. Pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah menerapkan opsi mandiri belajar pada jenjang kelas VII dan VIII, sedangkan untuk kelas IX masih menggunakan kurikulum 2013. Pada perencanaan dilakukan sebelum pelaksanaan kurikulum merdeka, dengan melibatkan seluruh stakeholder, seperti kepala sekolah, wakasek, guru, dan komite sekolah. Membuat tim guru dalam mengidentifikasi dan mempersiapkan kebutuhan sekolah pada kebutuhan siswa. Pelaksanaan kurikulum merdeka dalam meningkatkan mutu pembelajaran dengan memberikan kebebasan pada guru merancang pembelajaran, penguasaan materi, penggunaan metode pembelajaran, pendayagunaan alat/fasilitas pendidikan, pelaksanaan kurikuler dan ekstrakurikuler serta pelaksanaan projek P5. Evaluasi dilakukan oleh kepala sekolah secara berkala, memastikan bagaimana program telah diimplementasikan, pengembangan dan ketercapaian pembelajaran, penggunaan teknologi digital, serta umpan balik yang diberikan dari stakeholder.
Faktor pendukung: kepala sekolah yang selalu mendukung guru, sarana prasarana yang cukup memadai, sumber belajar yang cukup memadai. Faktor penghambat: kurangnya pengalaman guru dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, masih terdapat beberapa guru yang kurang memahami konsep kurikulum merdeka, dan masih terdapat guru yang mempertahankan gaya mengajar yang tidak memerdekakan siswa.